Siak (Kemenag), Dalam upaya meningkatkan kemitraan dan kerjasama, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Siak, H. Erizon Efendi menerima kunjungan Kepala Badan Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Siak, Martin beserta jajaran, (17/07/2025). Pertemuan yang berlangsung hangat di Aula Kantor Kemenag Kabupaten Siak ini membahas terkait percepatan penyelesaian sertifikasi tanah wakaf dan tanah rumah ibadah di Kabupaten Siak.
Penyelenggara Zakat dan Wakaf, H. Wandi Utama dalam sambutannya menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan kolaborasi dalam upaya suksesi penyelesaian sertifikasi tanah wakaf, rumah ibadah dan pekuburan. "Kami berharap dengan kerja sama ini, kita dapat menyelesaikan sertifikasi tanah wakaf dan tanah rumah ibadah di Kabupaten Siak dengan lebih efektif dan efisien," ujarnya.
Selanjutnya, Kepala Kemenag Kabupaten Siak, H. Erizon Efendi dalam arahannya menyambut baik pertemuan ini dan menyampaikan bahwa masih banyak tanah di Kabupaten Siak yang status tanah wakafnya belum disertifikasi. "Kami berharap dengan kerja sama ini, kita dapat meningkatkan kesadaran dan kemudahan dalam proses sertifikasi tanah wakaf, rumah ibadah dan pekuburan," katanya.
Sementara itu, Martin selaku Kepala Badan Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Siak, menyampaikan rencana untuk menyelesaikan sertifikasi tanah wakaf sesuai target yang harus selesai tahun ini. "Kami membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk kemitraan dengan Kantor Kemenag Kabupaten Siak dalam pendampingan nantinya ketika turun ke kecamatan dan desa-desa," ujarnya.
Hadir dalam pertemuan ini, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Siak Didampingi Kepala Subbag TU, Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Penyelenggara Kristen dan Kepala KUA. Sedangkan Hadir dari Badan Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Siak, Kepala Bersama para Kepala Seksi (Pejabat Pengawas).
Semoga dengan pertemuan kerjasama ini, diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam proses sertifikasi tanah wakaf, rumah ibadah dan pekuburan di Kabupaten Siak berjalan sesuai harapan. (Hd)