0 menit baca 0 %

Kemenag Siak Dukung Pelaksanaan Nikah Massal dalam Rangka Siak Bermadah ke-26

Ringkasan: Siak (Kemenag) - Mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak, Resman Junaidi, menyambut kedatangan Plt. Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Siak, T. Syafriani, bersama Pengelola pada Bagian Kesra, Dedy Irawan di ruang kerja Kepala Kantor Kemenag Siak.

Siak (Kemenag) - Mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak, Resman Junaidi, menyambut kedatangan Plt. Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Siak, T. Syafriani, bersama Pengelola pada Bagian Kesra, Dedy Irawan di ruang kerja Kepala Kantor Kemenag Siak.

Kunjungan ini dalam rangka menyampaikan inisiasi dari Bupati Siak, Afzi Z, yang akan melaksanakan prosesi Nikah Massal sebanyak 10 pasangan pada 12 Oktober mendatang, bertepatan dengan perayaan Siak Bermadah ke-26 Tahun. Dari total pasangan yang direncanakan, lima pasangan akan mengikuti isbat nikah, sementara lima pasangan lainnya melaksanakan akad nikah baru.

Dalam kesempatan tersebut, Resman Junaidi menyambut baik maksud dan rencana yang disampaikan Plt. Kabag Kesra. Ia menegaskan bahwa Kemenag Siak mendukung penuh pelaksanaan Nikah Massal ini sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat, sekaligus memeriahkan agenda tahunan Kabupaten Siak sempena ulang tahun Kabupaten Siak atau Siak Bermadah tersebut.

“Program ini sangat bermanfaat, bukan hanya memudahkan masyarakat dalam memperoleh legalitas pernikahan, tetapi juga sejalan dengan semangat meningkatkan kesejahteraan dan ketahanan keluarga. Kami di Kemenag siap bersinergi untuk menyukseskan kegiatan ini,” ujarnya.

Sementara itu, Plt. Kabag Kesra, T. Syafriani, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah Kabupaten Siak terhadap masyarakat, khususnya dalam memberikan kepastian hukum bagi pasangan yang belum memiliki akta nikah resmi.

“Kegiatan ini bentuk perhatian pemerintah daerah Kabupaten Siak agar masyarakat mendapat haknya, terutama dalam hal pencatatan pernikahan yang sah di mata negara. Melalui kegiatan ini, diharapkan pasangan yang selama ini belum tercatat secara resmi bisa memperoleh legalitas, sehingga berdampak positif bagi administrasi kependudukan maupun hak-hak sosial lainnya,” ungkap T. Syafriani.

Dengan dukungan lintas sektor, kegiatan Nikah Massal ini diharapkan dapat berjalan lancar serta menjadi momentum mempererat silaturahmi masyarakat dalam perayaan Siak Bermadah ke-26. (Fz)