0 menit baca 0 %

Kemenag Siak Tegaskan Pentingnya Pencatatan Nikah di KUA Koto Gasib

Ringkasan: Siak (Kemenag) Rabu (10/09/2025), Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Siak, Dr. H. Erizon Efendi, menegaskan kembali pentingnya pencatatan nikah sebagai bagian utama dari pelayanan Kantor Urusan Agama (KUA). Hal ini disampaikan saat dirinya melakukan monitoring dan pembinaan langsung...

Siak (Kemenag) โ€“ Rabu (10/09/2025), Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Siak, Dr. H. Erizon Efendi, menegaskan kembali pentingnya pencatatan nikah sebagai bagian utama dari pelayanan Kantor Urusan Agama (KUA). Hal ini disampaikan saat dirinya melakukan monitoring dan pembinaan langsung ke KUA Kecamatan Koto Gasib.

โ€œPencatatan nikah merupakan bagian penting dari layanan KUA. Kami ingin memastikan bahwa semua proses pernikahan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,โ€ ujar H. Erizon Efendi.

Dalam kunjungan tersebut, ia memeriksa secara detail administrasi pencatatan buku nikah yang disaksikan oleh Kepala KUA Koto Gasib, H. Zul Azmi, bersama para penghulu dan operator Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH). Menurutnya, kualitas pelayanan perkawinan harus dijalankan dengan prinsip transparansi dan selalu berpedoman pada aturan yang berlaku.

Kegiatan monitoring ini tidak hanya berfokus pada evaluasi administrasi, tetapi juga menjadi bagian dari Gerakan Sadar Pencatatan Nikah yang terus digalakkan Kemenag Siak. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa pencatatan nikah merupakan hal yang sangat penting demi kepastian hukum dan tertib administrasi perkawinan.

Dengan adanya pembinaan ini, H. Erizon berharap pelayanan perkawinan di KUA Koto Gasib semakin berkualitas, profesional, serta mampu memberikan kepuasan kepada masyarakat.