Bogor (Kemenag)- Kemenag
menyusun regulasi tentang rekrutmen dan seleksi calon kepala madrasah dan calon
pengawas madrasah. Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ramdhani Ali
menggarisbawahi bahwa regulasi yang disusun harus mampu memilih kepala madrasah
dan pengawas yang berintegritas dan mampu menciptakan suasana pendidikan yang
humanis.
Menurut Muhammad Ali Ramdhani, kepala madrasah dan pengawas harus dapat menciptakan iklim pendidikan yang berintegritas. Sebab. peserta didik yang berintegritas tidak lepas dari pendidik yang berintegritas.
“Kepala, guru dan pengawas madrasah harus memiliki integritas, agar menghasilkan peserta didik yang berintegritas,” jelas Ali Ramdhani di Bogor, Selasa (25/08).
Selain itu, lanjut
Ali Ramdhani, kepala madrasah juga harus mampu menciptakan suasana dan
lingkungan pendidikan yang humanis. Suasana pembelajaran di madrasah tidak
boleh terkesan kaku, dan tidak besahabat dengan kondisi psikologi peserta
didik. Hak anak jangan sampe terampas oleh pendidikan yang kaku.
“Bapak-ibu harus
menciptakan ruang humanis untuk anak-anak didik kita. Ciptakan masa indah
peserta didik kita dalam lingkungan pendidikan, sehingga dalam benak anak didik
akan tercipta bahwa pendidikan di madrasah itu indah,” ujarnya.
Plt Kasubdit Bina
Guru dan Tenaga Kependidikan MA, Siti Sakdiyah, mengatakan bahwa penyusunan
regulasi ini dalam rangka menjaring calon kepala madrasah dan pengawas yang
professional. Dengan begitu, mereka yang terpilih diharapkan mampu mendukung
terciptanya pendidikan madrasah yang makin berkualitas.
“Kita ingin dengan
adanya aturan bagi calon kepala dan pengawas madrasah, akan menghasilkan sosok
individual yang professional. Ini akan berdampak langsung pada peningkatan
kualitas pendidikan madrasah," ujarnya.
Kasi Bina Guru MA,
Rusdi Batun menjelaskan, draft Juknis Rekrutmen dan Seleksi Calon Kepala
Madrasah dan Calon Pengawas sudah disusun. Draft ini dibahas bersama oleh
peserta dan narasumber yang dihadirkan. Mereka terdiri atas praktisi
bidang pendidikan, kepegawaian, kepala madrasah serta pengawas aktif.
Kegiatan ini
dilaksanakan hingga 28 Agustus 2020. Hadir, perwakilan dari unsur Kasi Tenaga
Kependidikan Madrasah Provinsi, unsur Kepala Madrasah, Pengawas, Guru, serta
peserta dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag. (humas)