0 menit baca 0 %

Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis Gelar Rakor Kampanye Mandatori Sertifikat Halal 2024

Ringkasan: BENGKALIS (Inmas) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis H. Khaidir di dampingi Kasi Bimas Islam Mahzum Menggelar Rapat Koordinasi Kampanye Mandatori Sertifikat Halal di Aula Mini lantai I Gedung Kantor Kemenag Bengkalis Selasa, 14/03/2023.

BENGKALIS (Inmas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis H. Khaidir di dampingi Kasi Bimas Islam Mahzum Menggelar Rapat Koordinasi Kampanye Mandatori Sertifikat Halal di Aula Mini lantai I Gedung Kantor Kemenag Bengkalis Selasa, 14/03/2023.


Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor dan diikuti oleh Lembaga Pendampingan Proses Produk Halal (LP3H) STAIN Bengkalis, Penyuluh Agama Islam, Kepala KUA dan lembaga lintas sektoral seperti Dinas Koperasi, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Kesehatan, Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Satu Pintu (Perizinan), serta pengurus Cafe Berlian Bengkalis.

 

Kegiatan ini telah menghasilkan kesepakatan bersama untuk menyukseskan Kampanye Mandatori Sertifikat Halal di Kabupaten Bengkalis pada tanggal 18 maret 2023 mendatang. “Pada prinsipnya kami siap menyukseskan dan mendukung kegiatan Kampanye Mandatori Sertifikat Halal Kementerian Agama ini”. Ujar masing-masing peserta rapat setelah menyampaikan pandangannya.

 

Kepala Kantor menyampaikan “Di mata internasional Indonesia dipandang tidak ada apa-apanya, sehingga kita sebagai penghasil beras tidak termasuk dalam perhitungan seperti pada setiap musim haji, padahal jamaah haji terbanyak dari negara Indonesia. Hal ini salah satu penyebabnya adalah lemahnya pelabelan halal dari setiap usaha yang kita lakukan di mulai dari tingkat perkotaan lebih-lebih di pedesaan sehingga dunia luar meragukan produksi dari kita. Oleh sebab itu maka dipandang perlu kita untuk melakukan Kampanye Mandatori Halal ini kepada masyakarat agar lebih meningkatkan dan mendongkrak produksi UMKM maupun pelaku usaha Makro dan Mikro agar berjalan lebih baik, sehingga Indonesia kembali disegani dan dihargai.”

 

Menurut Kasi Bimas Islam Mahzum Kampanye Mandatori Halal akan dilaksanakan pada tanggal 18 Maret 2023 di dua titik lokasi yakni Pasar Terubuk dan Cafe Berlian. Kegiatan itu nantinya akan kita lakukan dengan cara menyebarkan Brosur dan membuka layanan kepada masyarakat bagaimana caranya untuk mendapatkan sertifikat halal.

 

Diakhir Rakor Mahzum menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan dan kesiapannya menyukseskan kegiatan kampanye mandatori sertifikat halal ini kepada seluruh peserta rapat pada tanggal 18 Maret Mendatang. (hzn)