Rokan Hulu ( Inmas ) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu membayarkan Insentif Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil (GB-PNS) Madrasah sebanyak 331 orang untuk semester I Tahun Anggaran 2020. Jumlah yang dibayarkan adalah selama enam bulan di kali Rp.250.000, Sehingga masing – masing guru menerima Rp. 1.500.000 dari jumlah total yang dibayarkan sebanyak Rp. 496.500.000.
Kepala Kantor kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu Drs. H. Syahrudin, M. Sy berharap dengan pencairan Insentif GB-PNS Madrasah ini dapat menambah motivasi para guru dalam menjalankan tugasnya di Madrasah masing – masing.
“Walaupun yang diterima mungkin belum sebesar yang diharapkan. Tapi mudah – mudahan dapatlah menjadi pengobat lelah bagi kawan – kawan GB-PNS dalam menjalankan tugas”, jelas nya.
Disamping itu Kasi Pendidikan Islam H. Rusli, S. Ag. M. Sy berharap dengan pembayaran Insentif ini diminta kepada guru Non PNS untuk semakin meningkatkan kinerjanya. Terlebih – lebih sekarang pada masa pandemi COVID – 19 ini seorang guru harus mampu berinovasi mencari cara yang efektif untuk melalukan proses pembelajaran yang tidak lazim. Biasanya seorang guru mengajar di dalam kelas, sekarang siswa/i nya berada dirumah, namun proses pembelajaran tidak boleh berhenti, harus tetap berjalan, sambungnya.
Selanjutnya Kasi Pendis ini berharap kiranya Anggaran Insentif GB-PNS ini bisa bertambah pada tahun yang akan datang, karena masih banyak guru Non PNS yang belum dapat karena terbatasnya anggaran. Karena anggaran terbatas hanya 331 orang terpaksa kita seleksi berdasarkan TMT dan JTM nya.”Pungkasnya.***(Eel)