0 menit baca 0 %

Kementerian Agama Taja UPKP dan Udin Tahap I Tahun 2013

Ringkasan: Pekanbaru (Humas) – Kementerian Agama RI laksanakan Ujian Kenaikan Pangkat (UPKP) dan Ujian Dinas (UDIN) Tahap I se-Riau di Pekanbaru. UPKP direncanakan berlangsung mulai 18 hingga 21 Juni 2013. Sedangkan UDIN mulai 18 hingga 24 Juni 2013. Peserta UPKP sebanyak 23 orang, sedangkan UDIN hanya...
Pekanbaru (Humas) – Kementerian Agama RI laksanakan Ujian Kenaikan Pangkat (UPKP) dan Ujian Dinas (UDIN) Tahap I se-Riau di Pekanbaru. UPKP direncanakan berlangsung mulai 18 hingga 21 Juni 2013. Sedangkan UDIN mulai 18 hingga 24 Juni 2013. Peserta UPKP sebanyak 23 orang, sedangkan UDIN hanya 3 orang. Demikian disampaikan H Efrion Efni M Ag, Kasubbag Ortala dan Kepegawaian Kanwil Kementerian Agama Provinsi Riau di ruang kerjanya, Pekanbaru (18/6). “Ini merupakan kegiatan Kemenag pusat dan serentak di seluruh Indonesia. Jadi semuanya dari pusat. Mulai soal, pemeriksanya hingga pemberi sertifikatnya nanti dari Kemenag RI. Kita hanya pelaksana saja,” lanjut H Efrion. Menurut H. Efrion lagi, Ujian Dinas ini dibagi dua, yaitu Ujian Dinas TK I dan TK II. Peserta Ujian Dinas TK I merupakan pegawai negeri yang ingin penyesuaian dari golongan II/d ke III/a, sementara ia tidak memiliki ijazah sarjana (S1). Sedangkan ujian dinas TK II merupakan pegawai yang sudah berada pada golongan III/d hendak naik ke golongan IV/a, sementara ia tidak memiliki ijazah pasca sarjana (S2). “Sementara UPKP merupakan ujian untuk penyesuaian pangkat pegawai dengan jenjang pendidikan yang dimilikinya. Misalnya seorang pegawai yang masih golongan II bisa naik ke golongan III/a kalau ia punya ijazah sarjana,” lanjut H Efrion lagi. “Perlu juga diketahui, bahwa pegawai tamatan SLTA yang baru diangkat, pangkatnya II/a. Sedangkan sarjana (S1) itu III/a, pasca sarjana (S2) III/b dan S3 pangkat III/c,” jelas H Efrion lagi. Sementara itu, Sartini Gumeleng, S Ag, selaku ketua panitia dari kanwil kemenag Provinsi Riau menyebutkan bahwa peserta UPKP tahap I berjumlah 23 orang. Sedangkan Ujian Dinas sejumlah 3 orang. “Semula, peserta UPKP berjumlah 25 orang namun karena ada halangan 2 orang, kini tinggal 23 orang. Sedangkan Ujian Dinas pada awalnya berjumlah 4 orang tapi batal 1 orang. Jadi tinggal 3 orang, kata Sartini. “Materi ujian untuk UPKP antara lain Pengetahuan Umum, Bahasa Indonesia, Kebijakan Pemerintah, Pengetahuan Teknis dan lain-lain. Sedangkan materi UDIN antara lain Pancasila, UUD 1945, Peraturan Perundang-undangan Kepegawaian, Sejarah Indonesia dan lain-lain,” jelas Sartini. (ghp)