0 menit baca 0 %

Kendala Siswa Belajar Dirumah Kuota Harus On Terus, Kakanwil Sarankan Ini kepada Para Guru

Ringkasan: Riau (humas) - Pandemi Covid-19 yang sampai hari ini belum tentu kapan akan berakhir, telah mengubah banyak hal. Salah satunya kegiatan belajar mengajar. Sejak dilakukan dari rumah. Guru memberikan materi via WhatsApp atau aplikasi lainnya. Di rumah, bagi anak usia SD atau SMP, orang tua pun turut s...

Riau (humas) - Pandemi Covid-19 yang sampai hari ini belum tentu kapan akan berakhir, telah mengubah banyak hal. Salah satunya kegiatan belajar mengajar. Sejak dilakukan dari rumah. Guru memberikan materi via WhatsApp atau aplikasi lainnya. Di rumah, bagi anak usia SD atau SMP, orang tua pun turut sibuk. Terutama sibuk menyiapkan kuota. Hanya saja ada hal yang tak bisa ditampik jika kenyataannya, diantara para peserta didik masih ada yang memiliki kendala terkait kegiatan belajar di rumah. 

Perpanjangan masa pembelajaran jarak jauh tak hanya memberikan tantangan bagi orangtua karena harus menjadi pendidik utama anak di rumah. Namun, kondisi ini juga memberikan tantangan bagi para guru.Hal ini diungkap Kakanwil Kemenag Riau Dr H Mahyudin MA saat memberi arahan pada Kegiatan Pembinaan Peningkatan Kompetensi Guru Agama Katolik di ruang kerjanya, Jumat (24/07).

Pada kegiatan secara virtual tersebut, Kakanwil menyebut satu sisi kita ingin lakukan physical distancing, tapi satu sisi belajar di rumah juga membuat sebagian orang tidak bisa menjangkau karena keterbatasan,akses internet ungkapnya. Kendati demikian, proses belajar mengajar tetap harus berjalan, tidak boleh tidak sambungnya. 

Bahkan kurangnya persiapan guru dalam menghadapi sistem pembelajaran daring (online) juga menjadi salah satu faktor hambatan dalam pembelajaran di rumah.

Ia menilai kurikulum yang sudah dilahirkan oleh sejumlah Dirjen Kemenag RI harus berjalan dengan baik sesuai tujuan dan harapan. Untuk itu perlu bagi guru guru, termasuk guru agama Katolik untuk mempedomani  surat keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Pendidikan Nasional, Menteri Kesehatan dan Kemendagri.Bahwa proses pembelajaran di tahun 2020-2021 semester kedua ini tetap dilaksanakan dengan mengutamakan protokol kesehatan.

“Bagi daerah yang berada di zona merah, kuning, orange maka proses belajar dari rumah saja, sedangkan daerah zona hijau diperbolehkan melaksanakan proses belajar secara face to face dengan catatan mendapat izin dari gugus tugas atau satuan tugas (satgas) setempat, nah ini harus di patuhi,” tekannya.

Mahyudin memaparkan sedikitnya beberapa langkah dan kiat agar sukses menjalankan proses PBM dirumah masa pandemic covid-19. Paling tidak langkah tersebut bisa meminimalisir kendala yang muncul dilapangan. Perta, guru harus cerdas mencari formulasi yang tepat.

Misalnya saja ketika melakukan PBM melalui aplikasi zoom, itu akan memakan kuota yang sangat besar, sementara tidak semua peserta didik kita berasal dari keluarga yang mampu secara financial.

 “Ini perlu dipertimbangkan dengan menciptakan kreasi dan inovasi dalam proses PBM, jika tetap ingin melakukan dengan aplikasi zoom waktunya tidak perlu lama, cukup 5 hingga 7 menit saja sebagai pengantar saja. Selanjutnya bisa dilanjutkan melalui whatsapp, e-learning dan sebagainya” sebut mantan Kabid Pendidikan Madrasah ini.

Bahkan guru guru juga bisa mengadopsi pola yang sudah diluncurkan Kemenag terkait pembelajaran dari rumah ini. Kalau misalnya juga masih ditemui kendala terutama di daerah-daerah tertentu yang tidak mampu menangkap signal dengan baik.

“Harapan besarnya adalah para guru guru kita ini tetap menjalankan tugas Negara ini secara online,”pesannya.

Bisa saja para sisa tidak memiliki HP android, alterantif yang bisa dilakukan guru adalah dengan system guru kunjung.

“Guru kunjung ini adalah guru yang mendatangi beberapa siswa saja dengan tetap mengikuti protocol kesehatan, materi pelajaran diberikan 5 hingga 10 menit kemudian sisanya dengan tugas dan evaluasi” katanya.

Bagaiamanapun siswa perlu dibekali dengan pengetahuan agama yang mumpuni. Kalau proses ini tidak berjalan, ini dikhawatirkan anak-anak didik tidak punya pegangan. Sehingga menggiring mereka kepada hal hal negatif seperti menjadi anak yang liar, terjerat perkelahian ataupun kemaksiatan lainnya.

Sementara itu, lanjutnya disinilah perlunya untuk menyiapkan guru-guru agar mampu menguasai pembelajaran daring Ditjen Kemenag. Selain meningkatkan kompetensi wawasan guru, Mahyudin juga mendorong semua pihak, baik guru dan orangtua, untuk mengoptimalkan penggunaan aplikasi daring lainnya yang diinisiasi oleh Kemenag.(vera)