0 menit baca 0 %

Kepala Biro Kepegawaian Narasumber Pelatihan Moderasi Beragama LDK Pekanbaru

Ringkasan: Pekanbaru (Loka Diklat)- Sesuai dengan Surat Kepala Loka Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Pekanbaru Nomor B-216/BA.025/Kp.02.3/09/2022, tanggal 12 September 2022 hal Permohonan Mengajar pada Kegiatan Pelatihan di wilayah Kerja (PDWK) Penggerak Penguatan Moderasi Beragama di lingkungan Kantor Kemen...
Pekanbaru (Loka Diklat)- Sesuai dengan Surat Kepala Loka Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Pekanbaru Nomor B-216/BA.025/Kp.02.3/09/2022, tanggal 12 September 2022 hal Permohonan Mengajar pada Kegiatan Pelatihan di wilayah Kerja (PDWK) Penggerak Penguatan Moderasi Beragama di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bintan, Kepala Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI, melalui Koordinator Bagian Asesmen dan Bina Pegawai Bapak Dr. Asroi, M. Pd menyajikan materi Konsep Moderasi Beragama Kementerian Agama secara virtual melalui zoom meeting pada hari Jum’at (23/09/2022).


Dalam paparan materinya, Asroi menjelaskan bahwa Moderasi Beragama adalah cara pandang, sikap, dan perilaku mengambil posisi di tengah, bertindak adil, dan tidak ekstrim. “Orang yang moderat adalah orang yang bersikap wajar, biasa-biasa saja, dan tidak ekstrim”, tegasnya.

Lebih lanjut, Asroi juga memaparkan secara mendalam tentang 9 (Sembilan) nilai moderasi beragama, yaitu: tengah-tengah (tawassuth), tegak-lurus (i’tidal), toleransi (tasamuh), musyawarah (syura), reformasi (ishlah), kepeloporan (qudwah), kewargaan/cinta tanah air (muwathanah), anti kekerasan (al-la ’unf), dan ramah budaya (i’tibar al-‘urf).

Menurut ketua panitia, H. Andriandi Daulay, SE., M.Si, seluruh peserta tampak serius menyimak materi yang disampaikan oleh Kabiro Kepegawaian, Nurudin, meskipun materi disampaikan secara virtual melalui zoom meeting.

 “Kami mengucapkan terima kasih banyak kepada Dr. Asroi, M. Pd Koordinator Bagian Asesmen dan Bina Pegawai Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI, yang telah berkenan menjadi narasumber dalam pelatihan ini. Mudah-mudahan bisa memberikan pemahaman yang utuh kepada peserta pelatihan tentang konsep moderasi beragama Kementerian Agama RI,” kata Andriandi.

Kegiatan Pelatihan Penggerak Penguatan Moderasi Beragama yang digelar pada tanggal 19-24 September 2022 ini diikuti oleh 30 orang peserta yang berasal dari Jabatan Guru (Kepala Madrasah) MI, MTs dan MA, Penghulu (Kepala KUA) dan Penyuluh Agama.  Dalam Pelatihan ini, peserta akan menerima materi sebanyak 52 jam pelajaran.