Kepala dan Penyuluh KUA
Kecamatan Mandau Lakukan Serah
Terima Akta Ikrar Wakaf Pembangunan Mushalla Attaufiq
Mandau (Inmas) – Kepala Kantor Urusan
Agama Kecamatan Mandau yang diwakili oleh Penghulu KUA Sulistiono, S.Ag menyerahkan
Akta Ikrar Wakaf (AIW) bersama dengan penyuluh PAI Zul Afriandi, S.Sos untuk keperluan
dan pembangunan Mushalla Attaufiq yang terletak di jalan Karet Gg. Mushalla
Attaufiq RT. 003 RW. 001 Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau. Jum’at (08/12/2023)
Penghulu KUA Kecamatan Mandau ini juga
menjelaskan bahwa Kantor Urusan Agama berwenang untuk memberikan kemudahan
dalam penerbitan Akta Ikrar Wakaf (AIW) sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal
ini bertujuan untuk mendukung para wakif (orang yang mewakafkan harta) dalam
menjalankan niat baik mereka untuk pembangunan dan pengelolaan Masjid / Mushalla.
“Semua wakaf yang telah disahkan melalui
AIW dapat menjadi wakaf produktif yang berkontribusi pada kesejahteraan umat.
Ini merupakan langkah penting dalam memanfaatkan wakaf secara maksimal untuk
kebaikan masyarakat.” Harapnya
Penghulu Sulistiono juga menjelaskan
selain menandatangani akta ikrar wakaf, salah satu hal penting dalam perwakafan
adalah ikrar wakaf. Ikrar wakaf merupakan pernyataan dari orang yang berwakaf
(wakif) kepada pengelola / manajemen wakaf (Nadzir) tentang kehendaknya untuk
mewakafkan tanah yang dimilikinya guna kepentingan umum.
Wakif adalah orang yang mewakafkan harta
benda miliknya untuk kepentingan umat, sedangkan Nadzir merupakan orang yang
memegang amanat untuk memelihara dan mengurus harta wakaf sesuai dengan tujuan
wakaf. Pada kegiatan yang dilangsungkan di jalan Karet ini, Sulistiono
menyampaikan bahwa semua wakaf yang ada pastinya sudah dilengkapi dengan sertifikat
wakaf, untuk memastikan keabsahan dan legalitas wakaf yang akan digunakan dalam
pembangunan Mushalla nantinya
Acara penyerahan dan penandatanganan AIW
ini adalah sebagai langkah positif dalam pengelolaan wakaf untuk pembangunan
dan pengelolaan Mushalla di wilayah Kecamatan Mandau, serta menunjukkan
komitmen KUA untuk mendukung inisiatif wakaf yang berkelanjutan demi
kesejahteraan.
Selaku Penghulu KUA Kecamatan Mandau, Sulistiono
mengucap syukur bahwa perkembangan angka pengurusan tanah wakaf di Kecamatan
Mandau sudah semakin meningkat. Kesadaran masyarakat akan pentingnya mengurus
akta ikrar wakaf sangat penting untuk mencatatkan secara resmi sehingga
berkekuatan hukum.
Lebih lanjut, Sulistiono juga
menjelaskan bahwa dengan telah diterbitkannya AIW ini dapat menjadi kekuatan
hukum agar tanah wakaf tersebut menjadi jelas dan legal sehingga tanah tersebut
terhindar dari penyerobotan orang-orang tidak bertanggung jawab serta jelas
pengamanan asset wakafnya
Hal tersebut diungkapkannya di hadapan
yang hadir pada penyerahan akta ikrar wakaf yaitu Kamidin selaku yang
mewakifkan, Dedi Kurniawan selaku Nadzir, kemudian saksi-saksi Syafei dan Sumarno
usai selesai penandatanganan Akta Ikrar Wakaf.
Sementara itu, Kamidin sebagai Wakif
juga mengucapkan terima kasih dan rasa syukurnya atas proses penyerahan Akta
Ikrar Wakaf ini yang di bantu oleh Kantor Urusan Agama sehingga berjalan dengan
lancar dan beliau berharap agar Mushalla Attaufiq ini dapat dimanfaatkan
sebaik-baiknya untuk kepentingan umat dan masyarakat sekitar terutama untuk
beribadah.