Indragiri Hulu, (Inmas). Menindaklanjuti Surat Ketua Dewan Pewakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor: 68/DPRD/II/2023, Tanggal: 6 Februari 2023, Perihal: Undangan Rapat Paripurna, maka pada hari Senin 13 Februari 2023, Kepala Kankemenag Kab. Inhu Dr. H. Darwison, MA menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kab. Inhu tentang Penutupan Masa Sidang Ke III (Tiga) Tahun 2022 dan Pembukaan Masa Sidang Ke I (Satu) Tahun 2023; Penyampaian Laporan Hasil Reses Ke III (Tiga) Tahun 2022; dan Penyampaian Program Pembentukan Perda Skala Prioritas Untuk Tahun 2023.
Rapat Paripurna dihadiri Bupati Inhu yang diwakili oleh Wakil Bupati Inhu Drs. H. Junaidi Rachmat, M.Si; Sekda Ir. H. Hendrizal, M.Si beserta Pejabat Pemkab Inhu; Unsur Forkompimda; Kepala OPD; Camat se-Kab. Inhu dan undangan lainnya.
Setelah pembacaan laporan hasil reses oleh masing-masing juru bicara dapil I; II; III; dan IV selanjutnya diserahkan kepada Ketua DPRD Kab. Inhu.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah Kab. Inhu, Martimbang Simbolon menyampaikan ada 17 usulan Ranperda yang akan dibahas di tahun 2023.
Sementara itu, Wakil Bupati Indragiri Hulu, Drs. H. Junaidi Rachmat, M.Si dalam sambutan mengatakan sangat mengapresiasi atas pembentukan terhadap Badan Pembentukkan Peraturan Daerah yang dibentuk oleh DPRD Kab. Inhu. Pemkab Inhu berharap agar sinergitas dan komunikasi antara Pemkab Inhu dan DPRD tetap terjalin dalam proses pembentukan ranperda tersebut.(tulang)
KEPALA KANKEMENAG Dr. H. DARWISON, MA HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KAB INHU
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Menindaklanjuti Surat Ketua Dewan Pewakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor: 68/DPRD/II/2023, Tanggal: 6 Februari 2023, Perihal: Undangan Rapat Paripurna, maka pada hari Senin 13 Februari 2023, Kepala Kankemenag Kab.