Indragiri Hulu (Kemenag) – Selasa (23/9/2025), Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, Dr. H. Darwison, M.A, mengikuti Rapat Koordinasi secara hybrid melalui platform Zoom bersama Menteri Agama RI. Agenda rapat tersebut membahas isu strategis mengenai persiapan penyelesaian regulasi di lingkungan Kementerian Agama, khususnya di bidang kepegawaian.
Darwison
menegaskan pentingnya regulasi kepegawaian yang jelas dan adaptif terhadap
kebutuhan zaman. Menurutnya, produktivitas pegawai berbanding lurus dengan
kualitas pelayanan publik yang diterima masyarakat. “Produktivitas karyawan
sangat erat kaitannya dengan kualitas layanan yang diberikan. Regulasi yang
sedang dipersiapkan ini diharapkan mampu memperkuat manajemen kepegawaian
sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin optimal,” ungkapnya.
Isu
kepegawaian di Kemenag memang menjadi perhatian serius, mengingat kebutuhan
pelayanan masyarakat yang semakin kompleks, mulai dari layanan pendidikan,
urusan haji dan umrah, hingga bimbingan keagamaan. Tanpa regulasi yang tepat,
potensi inefisiensi birokrasi dapat menghambat kualitas layanan.
Seorang
tokoh masyarakat Indragiri Hulu menilai langkah ini sebagai sinyal positif. “Kami
berharap adanya regulasi baru di bidang kepegawaian akan membuat pelayanan
publik lebih cepat, transparan, dan profesional. Ini akan langsung dirasakan
oleh masyarakat, terutama dalam urusan-urusan mendesak seperti pernikahan,
pendidikan, dan ibadah haji,” ujarnya.
Dengan
adanya komitmen pimpinan daerah seperti Darwison, masyarakat Inhu optimis
Kementerian Agama mampu menghadirkan birokrasi yang lebih modern, responsif,
dan berpihak pada kebutuhan umat.
(Reski)