Siak (Inmas) – Kamis, (19/05/2022), H. Erizon Efendi, S.Ag., M.Pd selaku Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak, menghadiri acara pembukaan Bimbingan Manasik Haji Mandiri Rayon I (Kecamatan Tualang, Minas, Kandis, Lubuk Dalam, Kerinci Kanan, Sungai Mandau) yang dipusatkan pelaksanaannya di Masjid Nurul Islam Komplek KPR Perawang, Kecamatan Tualang. Kegiatan yang diinisiasi oleh Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kemenag Siak bekerjasama dengan KUA kecamatan ini diikuti Sebanyak 53 orang JCH (Jamaah Calon Haji).
Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kecamatan Rayon I ini merupakan gabungan dari Enam Kecamatan yakni; 12 orang dari Kecamatan Tualang, 23 orang dari Kecamatan Kerinci Kanan, 6 orang dari Kecamatan Minas, 3 orang dari Kecamatan Kandis, 6 orang dari Kecamatan Lubuk Dalam dan dari Kecamatan Sungai Mandau 3 orang.
Dalam sambutannya, H. Erizon Efendi selaku Kepala Kankemenag Siak menjelaskan tentang peraturan pemerintah dan undang-undang berkaitan dengan pelaksanaan haji di Indonesia. H. Erizon Efendi mengawalinya dengan menjelaskan bahwa Manasik haji ini perlu dan sangat penting dilaksanakan. Karena dalam manasik haji ini diajarkan tentang rangkaian ibadah haji, mulai dari syarat haji, rukun haji, wajib haji, sunah Haji, hingga larangan-larangan selama menunaikan ibadah haji. “Oleh karena itu, ikutilah manasik haji ini dengan sebaik-baiknya, jika ada yang tidak tau atau tidak mengerti, tanyakan langsung pada narasumbernya,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala KUA Kecamatan Tualang, Najamudin, S.HI selaku tuan rumah menjelaskan bahwa tujuan kegiatan akan berlangsung selama 3 hari mulai tanggal 19 s.d 22 ini dalam rangka untuk meningkatkan pengetahuan, wawasan, keterampilan dan kemampuan khususnya dalam melasanakan ibadah haji agar dalam pelaksanaan ibadah haji Calon Jamaah Haji tidak kesulitan dan mampu menjalankan apa yang menjadi syarat Haji. (Hd)
<!--[if gte mso 9]><xml>