0 menit baca 0 %

Kepala Kankemenag Siak Hadiri Penyaluran Zakat Pola Konsumtif BAZNAS Kabupaten Siak Dalam Upaya Pengendalian Inflasi Daerah

Ringkasan: Siak (Inmas) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak, H. Erizon Efendi, S.Ag., M.Pd memenuhi undangan BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) Kabupaten Siak dalam rangka kegiatan Program Siak Peduli "Penyaluran Zakat Pola Konsumtif BAZNAS Kabupaten Siak Dalam Upaya Pengendalian Inflasi Daerah "...

Siak (Inmas) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak, H. Erizon Efendi, S.Ag., M.Pd memenuhi undangan BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) Kabupaten Siak dalam rangka kegiatan Program Siak Peduli "Penyaluran Zakat Pola Konsumtif BAZNAS Kabupaten Siak Dalam Upaya Pengendalian Inflasi Daerah " yang dilaksanakan di Gedung Graha BAZNAS Kabupaten Siak, Rabu, (15/02/2023). Hadir dalam kegiatan ini Wakil Bupati Siak, H. Husni Merza, B.BA., MM.

Dalam acara tersebut, seperti dikutip dalam laman publiknews.com, Ketua BAZNAS Siak, H. Samparis Bin Tatan, S.Pd.I menjelaskan penyaluran zakat pola konsumtif ini merupakan salah satu upaya pengendalian inflasi. Dalam Penyaluran zakat pola konsumtif ini, beliau menyebutkan ada sebanyak 50 orang mustahik dari dua kecamatan yaitu Siak dan Mempura.

Ia juga menjelaskan bahwa target BAZNAS Kabupaten Siak untuk pengendalian Inflasi ini sebanyak 250 orang, dan hari ini merupakan perdana penyaluran zakat pengendalian inflasi ini. Nantinya, Mustahik yang menerima akan mendapatkan senilai 200 ribu rupiah setiap dua minggu selama 3 bulan. Adapun jenis bahan konsumtif yang akan diterima setiap orang yaitu bahan pokok yang terdiri dari beras, minyak goreng, telur, cabai, bawang merah, bawang putih, tepung terigu, gula pasir dan garam halus.

Selanjutnya juga dijelaskan untuk data penerima merupakan data masyarakat yang terdaftar di Dinas Sosial yang sedang tidak menerima bantuan serupa yang berbentuk non tunai. Sementera itu, H. Husni Merza selaku Wakil Bupati Siak menyampaikan saat ini pemerintah berupaya untuk ketersediaan bahan pokok, yang mana saat ini minyak goreng subsidi minyak kita sudah langka di pasaran. “Untuk mengatasi kenaikan harga di pasaran, pemerintah bertugas memastikan kebutuhan pokok masyarakat ada di pasaran, dan bisa di dapat dengan harga yang murah,” ujarnya.

“Kami selaku pemerintah Kabupaten Siak juga bersama BAZNAS berharap bagaimana caranya agar harga bahan pokok dipasaran tidak naik terlalu tinggi. Dan BAZNAS dapat membantu masyarakat atau mustahik ini dalam memenuhi kebutuhan pokok,” pungkasnya. (Hd)