Siak (Inmas) – Sabtu, (22/10/2022), Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak, H. Erizon Efendi, S.Ag., M.Pd pimpin upacara peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2022 Tingkat Kabupaten Siak, yang diikuti sekitar 700 santri dari pesantren di Kecamatan Dayun dan sekitar, yang berlangsung di Kampung Wisata Embung Terpadu, Kecamatan Dayun. Seperti telah diketahui bersama, Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden nomor 22 tahun 2015 telah menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai hari santri.
"Penetapan tanggal 22 Oktober merujuk pada tercetusnya "Resolusi Jihad" yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia, yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia, Resolusi Jihad ini kemudian melahirkan peristiwa heroik tanggal 10 November 1945," ujar H. Erizon ketika akan membacakan Amanat Menteri Agama dalam Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2022 ini.
Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) tahun ini berdasarkan Surat Edaran Kemenag Nomor 27 Tahun 2022 tanggal 10 Oktoner 2022 tentang upacara bendera peringatan Hari Santri Nasional dilaksanakan secara serentak pada tanggal 22 Oktober 2022. “Berdaya menjaga martabat kemanusiaan” merupakan tema yang diusung pada peringatan HSN kali ini.
Selanjutnya, H. Erizon Efendi menyampaikan, peringatan Hari Santri Nasional tahun 2022 mengusung tema "Berdaya Menjaga Martabat Kemanusiaan", diangkat berdasar fakta bahwa sejatinya pesantren adalah laboratorium kemanusiaan, dan juga tempat menyemai ajaran Islam. Semangat tersebut bisa menginspirasi santri berkontribusi merawat perdamaian dan terus berdaya menjaga harkat dan martabat kemanusiaan.
Upacara peringatan Hari Santri Nasional tersebut turut dihadiri oleh Kepala Subbag TU Kankemenag Siak, Drs. H. Nursya, Kasi Pendis, H. Resman Junaidi, S.HI, Kasi Bimas Islam, Harman, S.Ag, Kepala KUA Kecamatan, Sekcam Dayun, Kepolisian, Kepala Kampung, Pimpinan Pesantren dan Ratusan Santri. (Hd)