Siak (Inmas) - Kamis, (28/12/2023), Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak, H. Erizon Efendi, S.Ag., M.Pd melakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja (PERKIN) yang disaksikan dan serahkan langsung oleh Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Dr. H. Muliardi, M. Pd yang dilaksanakan di Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Riau.
Adapun terlaksananya Perjanjian kinerja ini merupakan implementasi Keputusan Menteri Agama No. 94 Tahun 2021 tentang pedoman perjanjian kinerja, pelaporan kinerja dan tata cara reviu atas laporan kinerja pada Kementerian Agama.
Dalam acara ini, Penandatangan Perjanjian Kinerja tersebut dilaksanakan antara Kanwil Kemenag Riau dengan Kepala Bidang dan Pembimas serta Kepala Kemenag Kab/Kota dan juga Perjanjian Kinerja antara Kepala Kemenag Kab/Kota dengan Kepala Madrasah Negeri di Provinsi Riau. (Hd)