0 menit baca 0 %

Kepala Kankemenag Siak Sampaikan Materi Sosialisasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1447 H/2026 M

Ringkasan: Siak (Kemenag) - Selasa, (12/08/2025), Bertempat di Masjid Sya'baniah, Kecamatan Sabak Auh, Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Siak melalui Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) mengadakan Sosialisasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Jama'ah Calon Haji (JCH) Kabupaten Tahun 1447 H/2026 M...

Siak (Kemenag) - Selasa, (12/08/2025), Bertempat di Masjid Sya'baniah, Kecamatan Sabak Auh, Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Siak melalui Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) mengadakan Sosialisasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Jama'ah Calon Haji (JCH) Kabupaten Tahun 1447 H/2026 M dari 4 Kecamatan yang tergabung dalam Rayon I.

Sebanyak 68 JCH Rayon I berasal dari Kecamatan Bungaraya 29 orang/6 cadangan, Kecamatan Sabak Auh 20 orang/5 cadangan, Kecamatan Sungai Apit 9 orang/5 cadangan dan Kecamatan Pusako 3 orang.

Dalam materinya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak, H. Erizon Efendi, banyak menyampaikan informasi penting kepada JCH diantaranya; Transisi penyelenggaraan Haji dari Kementerian Agama ke Badan Pengelola (BP) Haji yang saat ini dalam proses. Pentingnya mengetahui kebijakan baru Pemerintah Arab Saudi agar para JCH Kabupaten Siak dapat beradaptasi dengan kebijakan-kebijakan tersebut, seperti harus memiliki Kartu Nusuk untuk keperluan masuk ke Masjidil Haram, ziarah, dan masuk Raudhah.

Selain itu, beliau juga menjelaskan tentang masuk Raudhah, pelaksanaan Arba'in yang kedepan berpotensi tidak bisa dilaksanakan normal seperti dulu, untuk itu beliau berharap agar jamaah dapat menyesuaikan diri. Selain itu, beliau memaparkan program Murur bagi jamaah usia lanjut, resiko tinggi, disabilitas, istilah Tanazul dll.

Beliau secara gamblang membagikan pengalaman dan problematika dalam pelaksanaan Haji terutama ketika pengalaman beliau sebagai Petugas Pembimbing Ibadah pada musim Haji tahun 1446 H/2025 M lalu.

Terakhir, terkait dengan pelunasan Haji, beliau menyampaikan informasi bahwa Pelunasan Haji akan dipercepat. Hal ini bertujuan untuk mempercepat pengiriman data Manifes jama'ah. (Hd)