0 menit baca 0 %

Kepala Kantor Kemeenterian Agama Kab. Kampar H. Fuadi Ahmad, SH, MAB Serahkan Bantuan Kelompok Kerja ( KKG dan MGMP )

Ringkasan: Kampar ( Inmas ) Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar, H. Fuadi Ahmad, SH, MAB  yang didampingi Kepala Seksi Madrasah Dr. H. Husaini, M.Pd, dan Analis Kurikulum dan pembelajaran Seksi Pendidikan Madrasah H. Masnur, M.Sy menyerahkan Bantuan Kelompok Kerja Guru ( KKG dan MGMP ) program Pengemb...

Kampar ( Inmas ) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar, H. Fuadi Ahmad, SH, MAB  yang didampingi Kepala Seksi Madrasah Dr. H. Husaini, M.Pd, dan Analis Kurikulum dan pembelajaran Seksi Pendidikan Madrasah H. Masnur, M.Sy menyerahkan Bantuan Kelompok Kerja Guru ( KKG dan MGMP ) program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Tahap I dan II Tahun Anggaran 2022, yang dilaksanakan di Aula Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar, Rabu, 9 /11/2002.

Hadir pada kegiatan tersebut, Kepala Madrasah Negeri,  dan Pokja penerima bantuan.

Analis Kurikulum dan pembelajaran Seksi Pendidikan Madrasah, H. Masnur, M.Sy dalam laporannya menyampaikan daftar  penerima bantuan  KKG dan MGMP adalah : 1. MGMP Kampar Riau  0022 mata pelajaran Bahasa Inggris tingkat MTs ( Madrasah Himmatul Ummah ), 2. MGMP Kampar Riau 0019 Mata Pelajaran Bahasa Inggris Tingkat MA  ( MAS Anshor Sunnah ), 3. MGMP Kampar Riau 0023  mata Pelajaran Bahasa Indonesia  Tingkat MTs ( MTsN 1 Kampar ), 4. KKG Kampar Riau 0006 Mata Pelajaran Guru Kelas  MI ( MI Muhammmadiyah Simpang Kubu, 5. MGMP Kampar Riau 0028  mata pelajaran Bahasa Indonesia tingkat MTs ( MTs Al Islam Rumbio, 6. MGMP Kampar Riau 0027 mata pelajaran Matematika tingkat MTs ( MTs Kampung Panjang ), 7. KKG Kampar Riau 0005  mata pelajaran Guru kelas  MI ( MIS Hadanah Darussalam, 8. KKG Kampar Riau 0007 Mata pelajaran Guru kelas Tingkat MI( MI nahdlatut Tholabah, 9. MGMP Kampar Riau 0029 mata Pelajaran Bahasa Indonesia tingkat MA ( MAS Darul Fatah ) .

Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar  H. Fuadi Ahmad mengatakan  batuan untuk Pokja  akan disalurkan melalui Bank SyariahIndonesia ( BSI)

Fuadi merincikan, masing-masing Pokja untuk Kelompok Kerja Guru ( KKG )  mendapatkan Rp. 15.000.000, sedangkan untuk  Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP)  masing-masing mendapatkan Rp. 30.000.000,- dengan jumlah total bantuan sebesar Rp. 225.000.000,- 

Selanjutnya Fuadi berharap agar Bantuan tersebut dapat  dipergunakan sebaik-baiknya sesuai juknis yang telah ditetapkan, dan dipergunakan untuk meningkatkan kompetensi guru madrasah. Misalnya, dengan menyelenggarakan forum diskusi, kajian, atau menguji teori untuk menemukan solusi dan memperkuat daya inovasi,” tandas Fuadi.

Ia berharap dana tersebut dapat digunakan dengan tepat sasaran, tepat waktu, tepat guna dan dan jumlah  yang tepat untuk kegiatan pokja.

Diharapkan bantuan pada KKG dan MGMP akan meningkatkan kualitas para guru dalam melaksanakan tugasnya mengajar di Madrasah.

Sementara itu Kepala Seksi Madrasah Dr. H. Husaini, M.Pd menjelaskan  bagi penerima  bantuan wajib mempuat laporan pertanggung jawaban penggunaan bantuan tersebut secara tertulis dengan melampirkan bukti-bukti belanja  atau bukti pembayaran kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar, ungkapnya ( Ags/ Fatmi )