Kampar ( Inmas ) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar, H. Fuadi Ahmad, SH, MAB yang didampingi Kepala Seksi Madrasah Dr. H. Husaini, M.Pd, dan Analis Kurikulum dan pembelajaran Seksi Pendidikan Madrasah H. Masnur, M.Sy menyerahkan Bantuan Kelompok Kerja Guru ( KKG dan MGMP ) program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Tahap I dan II Tahun Anggaran 2022, yang dilaksanakan di Aula Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar, Rabu, 9 /11/2002.
Hadir pada kegiatan tersebut, Kepala Madrasah Negeri, dan Pokja penerima bantuan.
Analis Kurikulum dan pembelajaran Seksi Pendidikan Madrasah, H. Masnur, M.Sy dalam laporannya menyampaikan daftar penerima bantuan KKG dan MGMP adalah : 1. MGMP Kampar Riau 0022 mata pelajaran Bahasa Inggris tingkat MTs ( Madrasah Himmatul Ummah ), 2. MGMP Kampar Riau 0019 Mata Pelajaran Bahasa Inggris Tingkat MA ( MAS Anshor Sunnah ), 3. MGMP Kampar Riau 0023 mata Pelajaran Bahasa Indonesia Tingkat MTs ( MTsN 1 Kampar ), 4. KKG Kampar Riau 0006 Mata Pelajaran Guru Kelas MI ( MI Muhammmadiyah Simpang Kubu, 5. MGMP Kampar Riau 0028 mata pelajaran Bahasa Indonesia tingkat MTs ( MTs Al Islam Rumbio, 6. MGMP Kampar Riau 0027 mata pelajaran Matematika tingkat MTs ( MTs Kampung Panjang ), 7. KKG Kampar Riau 0005 mata pelajaran Guru kelas MI ( MIS Hadanah Darussalam, 8. KKG Kampar Riau 0007 Mata pelajaran Guru kelas Tingkat MI( MI nahdlatut Tholabah, 9. MGMP Kampar Riau 0029 mata Pelajaran Bahasa Indonesia tingkat MA ( MAS Darul Fatah ) .
Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar H. Fuadi Ahmad mengatakan batuan untuk Pokja akan disalurkan melalui Bank SyariahIndonesia ( BSI)
Fuadi merincikan, masing-masing Pokja untuk Kelompok Kerja Guru ( KKG ) mendapatkan Rp. 15.000.000, sedangkan untuk Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) masing-masing mendapatkan Rp. 30.000.000,- dengan jumlah total bantuan sebesar Rp. 225.000.000,-
Selanjutnya Fuadi berharap agar Bantuan tersebut dapat dipergunakan sebaik-baiknya sesuai juknis yang telah ditetapkan, dan dipergunakan untuk meningkatkan kompetensi guru madrasah. Misalnya, dengan menyelenggarakan forum diskusi, kajian, atau menguji teori untuk menemukan solusi dan memperkuat daya inovasi,” tandas Fuadi.
Ia berharap dana tersebut dapat digunakan dengan tepat sasaran, tepat waktu, tepat guna dan dan jumlah yang tepat untuk kegiatan pokja.
Diharapkan bantuan pada KKG dan MGMP akan meningkatkan kualitas para guru dalam melaksanakan tugasnya mengajar di Madrasah.
Sementara itu Kepala Seksi Madrasah Dr. H. Husaini, M.Pd menjelaskan bagi penerima bantuan wajib mempuat laporan pertanggung jawaban penggunaan bantuan tersebut secara tertulis dengan melampirkan bukti-bukti belanja atau bukti pembayaran kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar, ungkapnya ( Ags/ Fatmi )