Kuansing (Inmas) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi Bapak Drs. H. Efrion Efni, M.Ag., menghadiri Rapat Koordinasi dengan Instansi dan KPU terkait pada Anggota DPRD Kabupaten Kuantan Singingi dalam Pemilu Tahun 2024, bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Kuantan Singingi, Jum'at (28/04).
Turut hadir dalam rakor tersebut Kaban Kesbangpol, Ketua Pengadilan Negeri Kab. Kuantan Singingi, Kepala Kejaksanaan Negeri Kuansing, Kapolres Kuansing, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, BNN, dan Instansi lain yang mempunyai keterkaitan dengan syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh para bakal calon legislatif.
Pada rapat tersebut disampaikan bahwa dalam rangka Pendaftaran Calon Anggota DPRD Kabupaten Kuantan Singingi dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 serta merujuk kepada Pemilu 2019 dan Undang-undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. ( Della )