0 menit baca 0 %

Kepala Kantor Kemenag Siak Hadiri Rapat Penyusunan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK)

Ringkasan: Siak (Kemenag) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak, Dr. H. Erizon Efendi, mengikuti Rapat Penyusunan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) tingkat kabupaten/kota yang digelar di Ruang Rapat Baperida Lantai II, Kamis (11/12/2025).Rapat ini dipimpin langsung oleh Asisten Administrasi U...

Siak (Kemenag) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak, Dr. H. Erizon Efendi, mengikuti Rapat Penyusunan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) tingkat kabupaten/kota yang digelar di Ruang Rapat Baperida Lantai II, Kamis (11/12/2025).

Rapat ini dipimpin langsung oleh Asisten Administrasi Umum Setdakab Siak, Budi Yuwono, dan dihadiri oleh para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Siak serta perwakilan instansi terkait. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat koordinasi lintas sektor dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan kependudukan di Kabupaten Siak.

Pada kesempatan tersebut, tim penyusun juga memaparkan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Tahun 2023–2048, yang menjadi kerangka strategis jangka panjang dalam pengelolaan isu-isu kependudukan, mulai dari pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas sumber daya manusia, hingga pemerataan persebaran dan perlindungan hak-hak kependudukan.

Kepala Kantor Kemenag Siak, Dr. Erizon Efendi, menyampaikan dukungan penuh terhadap penyusunan peta jalan tersebut sebagai langkah kolaboratif antar instansi. Ia menegaskan bahwa isu kependudukan tidak hanya menjadi urusan sektor tertentu, tetapi memerlukan sinergi menyeluruh, termasuk dari Kementerian Agama, terutama dalam aspek pembangunan keluarga, pendidikan keagamaan, dan penguatan moderasi beragama.

“Kementerian Agama siap berkontribusi dalam penguatan data, penyusunan program berbasis keluarga, serta kolaborasi lintas sektor untuk mendukung tercapainya tujuan pembangunan kependudukan di Kabupaten Siak,” ujar Erizon.

Melalui penyusunan PJPK ini, Pemerintah Kabupaten Siak berharap dapat memiliki arah kebijakan yang terukur dan terpadu dalam menghadapi dinamika kependudukan hingga tahun 2048 mendatang. (Fz)