0 menit baca 0 %

Kepala Kantor Kementerian Agama Kab.Bengkalis Hadiri Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Usia Anak Tahun 2023

Ringkasan: BENGKALIS (Inmas) Kepala Kantor Kementerian Agama diwakili Plh. Kasubbag TU H. Ibrahim menghadiri kegiatan sosialisasi pencegahan pernikahan usia anak yang diselenggarakan oleh  Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bengkalis di Hotel Horizon Kamis 22/06/2023. Kegiatan ini d...

BENGKALIS (Inmas) – Kepala Kantor Kementerian Agama diwakili Plh. Kasubbag TU H. Ibrahim menghadiri kegiatan sosialisasi pencegahan pernikahan usia anak yang diselenggarakan oleh  Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bengkalis di Hotel Horizon Kamis 22/06/2023.

 

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bengkalis diwakili oleh Majrul dengan didampingi oleh  Camat Bengkalis diwakili oleh Syamsul Akmal, dan ikut disukseskan oleh segenap panitia dan seluruh peserta kegiatan.

 

Saat memberikan sambutan Majrul mengatakan kegiatan ini dipandang penting karena seyogyanya anak-anak itu harus dilindungi dengan tanpa ada tindakan kekerasan. Maka seharusnyalah kita  memberikan hak-hak anak itu dengan sepatutnya.

“Perubahan Undang-undang  Nomor  1 Tahun 1974 ke Undang-undang  Nomor  16 Tahun 2019 tentang usia pernikahan menunjukkan bahwa anak-anak seharusnya diberikan haknya yang sesuai dan mereka seharusnya  mendapatkan perlindungan yang baik untuk membentuk generasi yang berkualitas”. Ungkap Majrul

 

Menurut narasumber kegiatan terjadinya peningkatan angka perceraian bukan hanya disebabkan kurangnya ilmu agama yang dimiliki, Namun juga disebabkan oleh usia pasangan suami isteri (Pasutri) karena belum memiliki kematangan berpikir untuk siap membina kehidupan berkeluarga atau berumah tangga. Salah satu contoh,  menurut kajian ilmu kesehatan (Medis) bahwa dari usia 19 tahun ini ternyata kematangan alat reproduksi itu dimulai. Sehingga akan memperkecil angka kematian kelahiran ibu dan bayi.  Oleh karena itu untuk saat ini kita harus terlebih dahulu mempersiapkan kematangan dalam konteks biologis dan agama guna menghadapi kehidupan berumah tangga atau berkeluarga. (hzn)