Kampar ( Inmas )- Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar, H. Fuadi Ahmad, SH, MAB hadiri acara Moderasi beragama dan Deteksi Intoleransi Paham Radikal yang di taja Kantor Urusan Agama Kec. Tapung Hilir.
Acara yang dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar, H. Fuadi Ahmad, SH, MAB, juga dihadiri Ketua GP Anshor Provinsi Riau Gus Purwaji, S.Sos, Ketua GP Anshor Kab. Kampar, Wahid Arbangi, pengurus NU, Ketua Masjid, Pimpinan Pondok, Kepala Madrasah, Kepala MDTA dan Penyuluh Agama Islam Non PNS se Kec. Tapung Hilir, Selasa, 10 /1/2023 yang dilaksanakan di Gedung IPHI Kec. Tapung Hilir
Kepala KUA Kecamatan Tapung Hilir, Muhammad Parlindungan Hasibuan, S.HI, MH sebagai ketua pelaksana menghimbau untuk bersama sama mencegah paham radikalisme. "Jangan sampai kita terpengaruh dengan paham-paham radikal karena paham radikal bukan saja bisa mengancam kehidupan berbangsa dan bernegara tapi juga bisa merusak kehidupan rumah tangga dan masa depan pemuda, apalagi penyebaran paham radikalisme saat ini sangat marak disebarkan melalui media sosial" ucapnya
Penyebaran radikalisme dan terorisme menjadi perhatian serius pemerintah dan dari sekian upaya untuk membendung penyebaran paham radikal terorisme tersebut, mencegah merupakan upaya paling efektif untuk dilakukan saat ini.
Fuadi menyampaikan Moderasi beragama menjadi jalan tengah sekaligus sebagai solusi agar tidak terjadi paham yang radikal bahkan intoleran. Saling hormat dan menghormati menjadi kunci agar tidak terjadi sekat dan perbedaan sekaligus sebagai identitas yang harus dimiliki antar umat beragama
Paham keagamaan yang menyimpang, intoleransi dan radikalisme adalah sebagian dari berbagai tantangan kehidupan dalam masyarakat yang dapat memicu disintegrasi bangsa, ungkapnya
Kantor Urusan Agama Kecamatan Sebagai ujung tombak Kementerian Agama di level terdepan dalam kehidupan masyarakat harus turut serta mengambil posisi menangkal berbagai permasalahan di atas termasuk dalam menangani paham agama yang menyimpang, intoleran dan radikalisme walaupun sangat banyak keterbatasan yang dimiliki terutama tentang sumber daya manusia yang ada. KUA dengan personil aparatur di dalamnya yang terbatas jumlahnya harus mampu lebih dalam memahami ketiga paham tersebut dan membantu upaya pemerintah dan bersinergi dengan masyarakat untuk menanggulanginya.
Mendeteksi paham gerakan radikalisme dan intoleransi disektor kehidupan masyarakat tentunya sangat sulit, karena itulah deteksi dini terhadap radikalisme harus dibangun dengan secara bersama dengan melibatkan segenap masyarakat, Ungkapnya ( Fatmi )