Kampar ( Inmas )- Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar H. Fuadi Ahmad, SH, MAB membuka sekaligus memberikan Materi Bimbingan Perkawinan pra nikah terhadap 28 pasang Calon Pengantin yang dilaksanakan di Aula Kantor Urusan Agama Kec. Kampar, Selasa, 29 /11/2022.
Kegiatan ini di hadiri Oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar, H. Fuadi Ahmad, SH, MAB, Kepala Kantor Urusan Agama Kec. Kampar, Rahmad, S.Pd.I, MH, Penghulu Madya Kec. Kampar H. Darnis, M.Sy, Ketua BP4 Kec. Kampar Irsyadul Ihsan, S.Pd.I, dan Ibu Bidan Hj. Nikmah dari Puskesmas Kec. Kampar, serta peserta Bimbingan Perkawinan.
Dalam arahannya Ka. Kankemenag Kab. Kampar H. Fuadi Ahmad, SH, MAB menyampaikan bahwa kegiatan Bimbingan Perkawinan ini berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor B.2559/DJ.III.II/PW.00/05/2018 tentang Pelaksanaan Bimbingan Perkawinan Pranikah bagi Calon Pengantin tahun 2018 dan Surat Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 379 tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bimbingan Perkawinan Pranikah bagi Calon Pengantin.
“Kegiatan ini bertujuan menambah wawasan dan pengetahuan tentang manajemen keluarga yang baik, sehingga dalam berkeluarga tercipta keharmonisan dan menjadi keluarga sakinah, mawaddah warahmah” Ucapnya.
Fuadi dalam materinya mengatakan bahwa Kegiatan ini penting dalam rangka memberi pengetahuan dan pemahaman dasar dalam membentuk rumah tangga yang bahagia, harmonis, dan sejahtera.
“Keluarga merupakan cikal bakal sumber inspirasi dan pondasi peradaban, artinya melalui keluarga, mengawali gerak langkah pengabdian yang sesungguhnya mulai bagaimana dia menata dirinya, kemudian nanti siap memasuki jenjang perkawinan, mengelola keluarga hingga menyiapkan generasi masa depan yang mampu berkompetisi dan berakhlak mulia”Ucapnya.
Adapun Pemateri terdiri dari Kepala Kankemenag Kab. Kampar, H. Fuadi Ahmad, SH, MAB Ka. KUA Kec. Kampar Rahmad, S.Pd, MH, Penghulu Madya H. Darnis, M.Sy, dan Hj. Nikmah dari Puskesmas Kec. Kampar ( Ags/Ftm ).