0 menit baca 0 %

Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Laksanakan Visitasi dan Verifikasi Izin Operasional Pondok Pesantren

Ringkasan: Kampar ( Inmas ) -  Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar, H. Fuadi Ahmad, SH, MAB  yang didampingi staf Pontren  Madjais dan Staf Bimas H. Ahmad Fadli, SH, MM dan Sdr. Taufiq Efendi, S.Pd.I  melaksanakan   visitasi Verifikasi  atas ijin operasional Darul Aman Desa Kota Baru  Kec.

Kampar ( Inmas ) -  Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar, H. Fuadi Ahmad, SH, MAB  yang didampingi staf Pontren  Madjais dan Staf Bimas H. Ahmad Fadli, SH, MM dan Sdr. Taufiq Efendi, S.Pd.I  melaksanakan   visitasi Verifikasi  atas ijin operasional Darul Aman Desa Kota Baru  Kec. Tapung Hilir, 3/11/2022

Fuadi dalam kunjungannya berharap agar proses Ijin Operasional Pesantren tersebut agar segera di selesaikan dengan tetap mengikuti prosedur yang telah di atur dalam Juknis.

Proses visitasi dan verifikasi permohonan pendirian Pondok Pesantren Darul Aman  dalam rangka proses kelayakan pemberian Izin Operasional Pondok Pesantren yang sudah mengajukan secara online melalui aplikasi Sistem Informasi Tanda Daftar Pesantren. 

“Saya berharap IJOP pesantren ini agar cepat di usulkan agar status legalitas pondok pesantren jelas, sehingga ketika ada Bantuan dana BOS pondok pesantren tersebut bisa di usulkan, serta nantinya diharapkan pondok pesantren ini mampu mengembangkan program yang berkualitas dan diakui di tingkat Kabupaten, Provinsi hingga Nasional. Ungkap Fuadi.

Dalam kunjungan tersebut tim verifikasi mencocokkan data dokumen usulan Ijin Operasional (IJOP) Pondok Pesantren dengan data riil di lapangan, apakah sudah sesuai dengan persyaratan yang dikeluarkan Kementerian Agama tentang Ijin Operasional Pondok Pesantren.

Ditempat yang sama, setelah melakukan Visitasi dan Verifikasi IJOP Pondok Pesantren Darul Aman,   Ka. Kankemenag Fuadi juga menyerahkan Surat keterangan ID Masjid  Al Fatah yang juga berada di komplek Pondok pesantren tersebut ( Ags/ Fatmi )