Kuansing ( inmas ) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi menggelar kegiatan Pemetaan SDM Kepenghuluan tahun 2022. Dalam kegiatan ini Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Logas Tanah Darat Edi Erianto YS, S.Ag juga turut serta dalam kegiatan Pembinaan Penghulu ini. Selasa (22/11/2022).
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi H. Efrion Efni melalui Kasi Bimas Islam H. Armadis, S. Ag. M. Pd mengatakan, kegiatan ini guna menambah wawasan penghulu yang bertugas di lapangan.
"Saat ini tugas kepenghuluan semakin berat, terutama terkait pencatatan nikah, terlebih Kementrian Agama RI sedang giat melakukan revitalisasi KUA, sehingga KUA dapat dimaksimalkan untuk pelayanan agama bagi masyarakat," terang Drs.H. Efrion Efni, M.Ag.
Selain itu melalui kegiatan ini diharapkan dapat menambah wawasan para petugas, karena melibatkan pemateri dari berbagai instansi terkait seperti dari Pengadilan Agama kabupaten Kuantan Singingi.
Menurut Drs.H. Efrion Efni, M.Ag dalam pelatihan ini, para peserta juga diberikan materi agar lebih memahami regulasi perkawinan, seperti umur minimal perkawinan yakni 19 tahun, sesuai revisi UU no 1 tahun 74.
"Para penghulu harus bisa memberi pemahaman kepada calon pengantin, agar pasangan yang akan menikah siap lahir dan batin, selain itu regulasi ini juga bertujuan mencegah pernikahan usia dini," tuturnya. ( NW )