Siak (Inmas) – Bertempat di Auala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak, Drs. H. Muharom selaku Kepala Kankemenag Siak, H. Resman Junaidi, S.HI selaku Kepala Seksi Pendidikan Islam Kankemenag Siak dan Anggota Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) Madrasah mengikuti Rapar Koordinasi Daerah I Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M) Provinsi Riau.
Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah ( BAN-S/M) menjadi satu-satunya lembaga evaluasi mandiri yang menetapkan kelayakan satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah jalur formal dengan mengacu pada standar Nasional pendidikan (SNP) mengadakan koordinasi dan integrasi tugas BAN_S/M provinsi mengadakan kegiatan rapat koordinasi daerah (Rakorda).
Rapat koordinasi daerah (Rakorda) ini dilaksanakan secara daring (online) melalui aplikasi zoom meeting diikuti oleh semua kepala dinas pendidikan kabupaten/kota dan kepala kantor kementerian agama kabupaten/kota se-Provinsi Riau. Salah seorang peserta, Drs. Suratman kepada Humas Kankemenag Siak mengatakan bahwa Rakorda kali ini penting diadakan karena BAN-S/M tahun ini mengenalkan paradigma baru sistem dan mekanisme akreditasi sekolah/madrasah.
Suratman menjelaskan kalau BAN-S/M akan mengembangkan Sistem Monitoring yang dapat melakukan deteksi terhadap perkembangan/perubahan kondisi sekolah/madrasah selama beberapa tahun terakhir dengan mengambil data dan informasi yang bersumber dari Dapodik, EMIS, Rapor Mutu, Evaluasi Diri Sekolah/Madrasah, hasil penilaian kinerja mutu dari direktorat teknis maupun pelaporan masyarakat. (Hd/Suratman)