Tembilahan (Kemenag) — Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Indragiri Hilir, H. Harun, bersama tim dari Kanwil Kemenag Riau, melakukan kunjungan verifikasi dan pembinaan di Pondok Pesantren (Ponpes) Ummul Quro Tembilahan pada Rabu (10/9/2025).
Kunjungan ini berfokus pada verifikasi izin operasional dan
pembinaan pimpinan ponpes serta operator EMIS 4.0 se-Kabupaten Indragiri Hilir.
H. Harun bersama Kabid Papkis Kanwil Kemenag Riau, H. Syahrudin, dan Ka. Tim
Kelembagaan dan Sarpras Ponpes, Hj. Evi Yanti. Turut hadir pula mendampingi
Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kantor Kemenag Inhil, H. Pahrul
Rozi, beserta para kasi dan penyelenggara lainnya.
Dalam arahannya, H. Harun menekankan pentingnya legalitas
lembaga pendidikan keagamaan. "Verifikasi ini penting untuk memastikan
setiap pondok pesantren memiliki izin operasional yang sesuai dengan aturan.
Ini bukan hanya formalitas, tetapi juga wujud komitmen kita dalam menjaga
kualitas pendidikan pesantren," ujarnya.
Ia juga berharap para pimpinan ponpes dapat terus
meningkatkan kualitas manajemen dan tata kelola, khususnya dalam hal data EMIS.
"Operator EMIS adalah ujung tombak dalam validasi data. Data yang akurat
sangat krusial untuk berbagai program bantuan dan kebijakan dari
pemerintah," kata H. Harun.
H. Syahrudin menambahkan bahwa pihaknya sangat mendukung
upaya Kemenag Inhil dalam melakukan pembinaan secara rutin. "Kami berharap
kegiatan seperti ini bisa terus berlanjut. Ini merupakan bentuk sinergi antara
Kemenag pusat, provinsi, dan kabupaten dalam memajukan pendidikan
pesantren," ucapnya.
Kegiatan ini diakhiri dengan sesi tanya jawab dan diskusi
antara tim Kemenag dengan para pimpinan ponpes dan operator EMIS, menunjukkan
komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas pendidikan pesantren di Indragiri
Hilir. (Ria)