0 menit baca 0 %

KEPALA KEMENAG INHU, Dr. H. DARWISON, MA SERAHKAN SERTIFIKAT PENETAPAN KAMPUNG MODERASI BERAGAMA

Ringkasan: Indragiri Hulu,(Inmas). Bahwa untuk mengimplementasikan Penguatan Moderasi Beragama dan mendukung pencapaian sasaran penguatan program moderasi beragama, maka perlu dilaksanakan Pembentukan Kampung Moderasi Beragama.Pada hari Senin s.d Jum at,12 16 Juni 2023, Tim Kankemenag Kab.

Indragiri Hulu,(Inmas). Bahwa untuk mengimplementasikan Penguatan Moderasi Beragama dan mendukung pencapaian sasaran penguatan program moderasi beragama, maka perlu dilaksanakan Pembentukan Kampung Moderasi Beragama.
Pada hari Senin s.d Jum’at,12 – 16 Juni 2023, Tim Kankemenag Kab. Inhu melaksanakan Penilaian Penetapan Kampung Moderasi di 14 Kecamatan yang ada di Kab. Inhu, dimana masing-masing kecamatan mengutus satu desa/kelurahan untuk dinilai, ujar Kasi Bimas Islam Kankemenag Kab. Inhu Drs. Muhammad Ihsan selaku tim penilai.
Pembentukan Kampung Moderasi Beragama (KMB) berdasarkan Kepdirjen Bimas Islam Nomor 137 Tahun 2023 tentang Pedoman Pembentukan Kampung Moderasi Beragama, tambah Kasi Bimas Islam Drs. Muhammad Ihsan.
Selasa 4 Juli 2023, bersamaan dengan acara Penataan Organisasi & Tata Kerja KUA di Lingkungan Kankemenag Kab. Inhu, Kepala Kankemenag Kab. Inhu Dr. H. Darwison, MA dengan didampingi Ka.Subbag Tata Usaha Ehirdamri, S.Ag; Kasi PAIS H. Rajuki Ridwan, S.Ag; dan Kasi Bimas Islam Drs. Muhammad Ihsan serahkan Sertifikat Penetapan Kampung Moderasi Beragama Kab. Inhu.
Terbaik 1, Desa Perkebunan Sungai Lala, Kec. Sungai Lala; Terbaik 2, Desa Petala Bumi, Kec. Seberida; Terbaik 3, Desa Rantau Mapesai, Kec. Rengat; Terbaik 4, Kelurahan Air Molek 1, Kec. Pasir Penyu; Terbaik 5, Desa Sungai Akar, Kec. Batang Gansal. Sertifikat diterima oleh masing-masing Kepala KUA Kecamatan.
Berdasarkan hasil tersebut, maka Desa Perkebunan Sungai Lala dan Desa Petala Bumi, Kec. Seberida akan diajukan ke Kemenag RI untuk ditetapkan sebagai KMB di Kab. Inhu, tambah Kasi Bimas Islam.
Kampung Moderasi Beragama adalah suatu istilah yang menggambarkan suatu daerah atau tempat dalam wilayah tertentu (dalam lingkup RT, RW, atau Kelurahan/Desa) yang masyarakatnya terdiri atas beberapa perbedaan terutama dari aspek kepercayaan, keyakinan, agama, ras atau lainnya dengan penuh kesadaran menerima perbedaan yang ada karena pemahaman terhadap keagamaannya yang moderat dengan sepenuh hati untuk dapat memberikan kemaslahatan diri, lingkungan, masyarakat, bangsa dan negara  sehingga tercipta kerukunan, toleransi, kerukunan, dan harmonis.
Program Kampung Moderasi Beragama untuk menyatukan berbagai perbedaan terutama dalam hal agama atau kepercayaan untuk saling menghargai dan menjunjung toleransi. Kampung Moderasi Beragama kelak dijadikan sebagai role model bagi seluruh wilayah di Indonesia mengenai indahnya rasa persatuan dalam berbagai perbedaan, demikian ungkap Kasi Bimas Islam menagakhiri penyampaiannya kepada Inmas Kankemenag Kab. Inhu.(tulang)