Indragiri Hulu,(Inmas). Kamis 15 Juni 2023, Kepala Kankemenag Kab. Inhu, Dr. H. Darwison, MA pimpin Tim Penilai Kankemenag Kab. Inhu terdiri dari Staf Seksi Bimas Islam Oryza Agam, ST; Staf Seksi PAIS Zakaria Ginting, S.Th.I; PAIF KUA Kec. Seberida M. Rasidin, S.Ag; dan Staf Subbag Tata Usaha Kankemenag Kab. Inhu Bahraini Zahri melaksanakan Penilaian Pembentukan Kampung Moderasi Beragama Binaan Penyuluh Agama Islam (PAI) di Desa Sidomulyo, Kec. Lirik.
Kegiatan penilaian didampingi Kepala KUA Kec. Lirik H. Sepriadi, MA dan Staf serta Pokja PAI Non PNS Kec. Lirik serta dihadiri Kepala Desa beserta Perangkat Desa; Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama.
Moderasi Beragama adalah cara pandang, sikap, dan praktik beragama dalam kehidupan bersama dengan cara mengejawantahkan esensi ajaran agama yang melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan berlandaskan prinsip adil, berimbang dan menaati konstitusi sebagai kesepakatan berbangsa.
Moderasi beragama bukanlah upaya memoderasikan agama, melainkan memoderasi pemahaman dan pengamalan kita dalam beragama. Moderasi Beragama bukan alasan bagi seseorang untuk tidak menjalankan ajaran agamanya secara serius. Sebaliknya, moderasi dalam beragama berarti percaya dengan esensi ajaran agama yang dipeluknya yang mengajarkan prinsip adil dan berimbang, tetapi berbagi kebenaran sejauh menyangkut tafsir agama.
Bahwa untuk mengimplementasikan Penguatan Moderasi Beragama dan mendukung pencapaian sasaran penguatan program moderasi beragama, maka perlu dilaksanakan Pembentukan Kampung Moderasi Beragama.
Kampung Moderasi Beragama adalah suatu istilah yang menggambarkan suatu daerah atau tempat dalam wilayah tertentu (dalam lingkup RT, RW, atau Kelurahan/Desa) yang masyarakatnya terdiri atas beberapa perbedaan terutama dari aspek kepercayaan, keyakinan, agama, ras atau lainnya dengan penuh kesadaran menerima perbedaan yang ada karena pemahaman terhadap keagamaannya yang moderat dengan sepenuh hati untuk dapat memberikan kemaslahatan diri, lingkungan, masyarakat, bangsa dan negara sehingga tercipta kerukunan, toleransi, kerukunan, dan harmonis.
Program Kampung Moderasi Beragama adalah untuk menyatukan berbagai perbedaan terutama dalam hal agama atau kepercayaan untuk saling menghargai dan menjunjung toleransi. Kampung Moderasi Beragama kelak dijadikan sebagai role model bagi seluruh wilayah di Indonesia mengenai indahnya rasa persatuan dalam berbagai perbedaan, demikian sambutan/arahan H. Darwison, MA.(tulang)
KEPALA KEMENAG KAB INHU, Dr. H. DARWISON, MA PIMPIN TIM LAKUKAN PENILAIAN KAMPUNG MODERASI BERAGAMA
Ringkasan:
Indragiri Hulu,(Inmas). Kamis 15 Juni 2023, Kepala Kankemenag Kab. Inhu, Dr. H. Darwison, MA pimpin Tim Penilai Kankemenag Kab. Inhu terdiri dari Staf Seksi Bimas Islam Oryza Agam, ST; Staf Seksi PAIS Zakaria Ginting, S.Th.I; PAIF KUA Kec. Seberida M.