Pekanbaru (Kemenag) — Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Drs. H. Syahrul Mauludi, MA, memberikan pembinaan kepada para Penyuluh Agama Islam serta menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada Majelis Taklim se-Kecamatan Tampan. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Kemenag Kota Pekanbaru pada Selasa (30/09/2025).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasi Bimas Islam, H. Suhardi HS, S.Ag, MA, staf Bimas Islam, para penyuluh agama Islam, serta pengurus Majelis Taklim dari seluruh wilayah Kecamatan Tampan.
Dalam sambutannya, Kepala Kemenag menegaskan bahwa pembinaan terhadap majelis taklim merupakan bagian dari tugas pokok Kementerian Agama. Ia menekankan pentingnya legalitas kelembagaan melalui penerbitan SK, sebagai dasar hukum yang sah bagi operasional setiap majelis taklim.
“Fungsi majelis taklim tidak hanya terbatas pada pengajian rutin. Lebih dari itu, majelis taklim harus mampu menjadi wadah pemberdayaan umat melalui berbagai program yang meningkatkan potensi dan kapasitas masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, setiap majelis taklim nantinya akan didampingi oleh penyuluh agama Islam sebagai pembina sekaligus mitra dalam pelaksanaan program keagamaan. Ke depan, Kemenag juga akan melakukan evaluasi langsung terhadap kegiatan majelis taklim guna memastikan efektivitas dan keberlanjutan program pembinaan.
Acara dilanjutkan dengan penyerahan SK secara simbolis kepada perwakilan majelis taklim.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Kementerian Agama, para penyuluh, dan majelis taklim dalam mewujudkan masyarakat yang religius, berdaya, dan harmonis.