Pelalawan - 6 Agustus 2025 – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pelalawan, H. Syafwan, memimpin rapat koordinasi pelaksanaan Program Gerakan Sadar (GAS) Pencatatan Nikah bersama seluruh Kepala KUA se-Kabupaten Pelalawan. Rapat ini digelar secara daring melalui platform Zoom Meeting dan turut didampingi oleh Kasi Bimas Islam, Iswadi M. Yazid.
Dalam arahannya, H. Syafwan menekankan pentingnya menyukseskan program GAS Pencatatan Nikah guna menertibkan praktik pernikahan yang belum tercatat, serta meningkatkan literasi hukum dan kesadaran masyarakat akan pentingnya pencatatan perkawinan. "GAS Pencatatan Nikah adalah gerakan strategis dan menyentuh langsung masyarakat. KUA harus hadir aktif, jemput bola, dan terus mengedukasi pentingnya pernikahan yang sah dan tercatat demi perlindungan hukum bagi keluarga," tegasnya.
Rapat ini membahas langkah-langkah konkret yang harus dilaksanakan oleh KUA, seperti pembentukan tim pelaksana GAS di tingkat KUA, pendataan pasangan yang belum tercatat pernikahannya, fasilitasi pencatatan dan isbat nikah, serta edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda. Setiap KUA diminta untuk menjalankan program ini secara aktif dan masif di wilayah masing-masing.
Iswadi M. Yazid selaku Kasi Bimas Islam juga menambahkan teknis pelaporan, periode pelaksanaan, serta pentingnya sinergi lintas sektor dalam menjalankan program GAS. Ia menggarisbawahi perlunya dukungan dari RT/RW, tokoh masyarakat, dan lembaga keagamaan agar pelaksanaan program berjalan optimal dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh Kepala KUA se-Kabupaten Pelalawan dapat menjalankan program GAS Pencatatan Nikah secara terstruktur dan terukur hingga akhir tahun 2025, sesuai dengan arahan Surat Edaran Dirjen Bimas Islam Nomor 6 Tahun 2025.