Mandau (Inmas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis hadiri dan membuka kegiatan Bimbingan Perkawinan Pra Nikah bagi Calon Pengantin yang dilaksanakan di aula Kantor Lurah Batang Serosa Kecamatan Mandau. Minggu (03/09/2023)
Hadir dalam kegiatan tersebut Ka. Kankemanag Kab. Bengkalis H. Khaidir, Kepala KUA Kecamatan Mandau, Penyuluh Fungsional KUA Kecamatan Mandau, Narasumber yang sudah terbimtek, serta para peserta bimbingan perkawinan sebanyak 30 orang.
Kegiatan bimbingan perkawinan pra nikah ini diikuti sebanyak 15 pasang calon pengantin atau 30 orang peserta. Selanjutnya, Kepala Ka.Kankemanag yang akrab disapa dengan Bapak H. Khaidir dalam arahannya ketika membuka kegiatan Bimbingan Perkawinan tersebut menyampaikan Bimbingan Perkawinan bagi calon pengantin yang dilaksanakan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Mandau ini merupakan salah satu program unggulan Kementerian Agama (program nasional) yang dilaksanakan di seluruh Kabupaten/Kota se Indonesia, dan wajib diikuti bagi calon pengantin. Â
“Kami sangat berharap kepada peserta semua untuk bisa mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya, dan mudah-mudahan ini bisa menjadi bekal bagi calon pengantin dalam membina rumah tangga, agar menjadi keluarga yang sakinah mawaddah warahmah. Pernikahan merupakan sebuah ikatan yang sacral antara dua insan yang berbeda, dalam sebuah pernikahan pasti ada yang namanya ujian baik datangnya dari keluarga, ekonomi, maupun tetangga. Maka dari itu, kita sebagai suami istri harus bijak dalam menyikapinya dan penuh dengan kesabaran. ” jelas beliau.
Sebagai pembekalan pra nikah bagi calon pengantin akan mendapatkan materi yang terbagi dalam Kelompok Dasar yang meliputi pembukaan dan pengarahan, perkenalan dan kontrak belajar. Selanjutnya Kelompok Inti, yakni mempersiapkan keluarga sakinah, mengelola dinamika perkawinan dalam keluarga, mengelola konflik dalam keluarga, memenuhi kebutuhan keluarga dan mempersiapkan generasi berkualitas. Terakhir Kelompok Penunjang yang meliputi evaluasi, refleksi dan post tes bagi peserta.
Acara kemudian diakhiri dengan pembacaan do’a yang dipandu oleh Penyuluh KUA Kecamatan Mandau Ustadz Ahmad Sehat, S.HI. Semoga dengan kegiatan ini, bisa menjadi pengetahuan dan bekal bagi calon pengantin dalam membina serta mempersiapkan mahligai rumah tangga yang sakinah, mawaddah dan warrahmah menurut Islam.
Selanjutnya, Kepala KUA Kecamatan Mandau Saim juga menyampaikan bahwa faktor utama yang akan menentukan sebuah rumah tangga sukses tidaknya menggapai tujuan rumah tangga adalah kesiapan lahir bathin pasangan calon pengantin, Maka menurutnya setiap calon pengantin perlu mengikuti program bimbingan perkawinan, dengan materi dan materi yang diberikan oleh fasilitator antara lain Kebijakan bimbingan perkawinan, mempersiapkan keluarga sakinah, mempersiapkan keluarga yang berkualitas membangun hubungan dalam keluarga, memenuhi kebutuhan keluarga ini semua diharapkan dapat menjadi pengetahuan bagi calon pengantin dalam mengelola rumah tangga sehingga tujuan keluarga yang sakinah mawaddah wa rahmah dapat terwujud.
Bimbingan perkawinan ini bertujuan untuk mengurangi terjadinya kekerasan yang berujung perceraian karena perselisihan dan perceraian merupakan salah satu faktor yang paling berpengaruh terhadap kualitas dalam berumah tangga. Maka melalui bimbingan perkawinan dengan waktu relatif singkat supaya diikuti dengan sebaik baiknya, ini sebagai upaya menjadi langkah strategis dalam memastikan sebuah rumah tangga yang akan diciptakan, dibangun diatas pondasi yang kuat dan kokoh. Semoga kegiatan ini menjadi lebih bermanfaat dan menjadi nilai ibadah. Pungkasnya.
Â