Rokan Hulu ( Inmas ) – Kepala KUA Kecamatan Bangun Purba, H. Gustaman, S,Ag serahkan berkas Sertifikat Tanah Wakaf dari 3 Desa yang berada di Kecamatan Bangun Purba, Rabu ( 17/06).
Adapun 3 desa yang menerima Sertifikt Tawaf tersebut yaitu Desa Pasir Agung 11 berkas, Desa BP. Timur Jaya 11 berkas dan Desa Bangun Purba 7 berkas dengan jumlah 29 berkas .
Berkas usulan sertifikat tawaf ini diserahkan kepada Bapak Ari Mashuri dari Kantor BPN Rokan Hulu.
“ Harapan kita dari 90 persil data tawaf yang sudah diusulkan ini semua dapat disertifikatkan. Semoga dalam waktu dekat segera disusul oleh desa lainnya di kec. Bangun Purba ini” Harap Gustaman.***(Eel)