Bengkalis (Inmas)- Rabu ( 6 Desember 2022) Kepala KUA Kecamatan Bantan H Nasuha hadiri acara rapat kordinasi (Rakor) penurunan Stunting yang di Taja oleh BKKBN Kab Bengkalis yang di laksanakan di Kec. Bantan tepatnya di AULA Kantor camat Bantan.
Hadir dalam acara tersebut Bapak kepala Dinas BKKBN yang di wakili oleh bapak Jadi sekaligus sebagai Nara sumber. Bapak Camat Bantan Mutu Saily. Bapak Kapolsek Bantan . Kepala puskesmas Selatbaru dan Teluk pambang. Seluruh kepala Desa Sekecamtan Bantan. Pengawas desa Sekecamtan Bantan. Para Yok batin dari suku Asli yang ada di wilayah Kec. Bantan.
Acara di awali dengan sambutan camat Bantan yang isinya menegaskan kepada masarakat dan peserta mari kita berusaha semaksimal mungkin untuk mengurangi bahkan menghilangkan Stunting di Kecamatan kita ini.
Tentu dalam ini kita harus memulainya dari pasangan Usia nikah dalam arti. Nikahlah di usia 21 ke Atas. Karena salah satu faktor penyebab timbulnya Stunting adalah nikah di Usia dini.
Bapak Hadi sebagai Nara sumber menjelaskan di wilayah Kab . Bengkalis hususnya di Kec. Bantan masih di temukan bayi yang Stunting. Dalam kesempatan tersebut Kepala KUA di berikan kesempatan untuk memaparkan kondisi dan peristiwa nikah di wilayah Kec. Bantan. Dalam kesempatan tersebut Ka. KUA Bantan menjelaskan tentang bahayanya nikah Sirri.
Acara di tutup dengan doa dan Poto bersama.