Bengkalis (Inmas) - Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan
Bengkalis, Suhardi, S. Ag, menjadi pengukuh
sumpah pelantikan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antar
Waktu (PAW) Desa Air Putih Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis.
Acara
yang berlangsung pada Senin, 13 November 2023 pukul 13.30 WIB di Aula Kantor
Desa Air Putih turut dihadiri Camat Bengkalis, Taufik Hidayat, S. STP. MPA,
Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan staf. Anggota yang dilantik adalah Hendra,
menggantikan Jufri, A. Mr yang mundur menjadi calon legislatif (caleg).
Dalam
kesempatan tersebut, Camat Bengkalis membacakan sumpah jabatan yang diikuti
oleh Hendra."Saya bersumpah/berjanji bahwa saya akan memenuhi kewajiban
saya sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa dengan sebaik-baiknya dan
seadil-adilnya," ujar Hendra.
Camat
Bengkalis juga berpesan kepada Hendra
agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan amanah."Semoga saudara
Hendra dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan amanah," Ujar Taufik.
Camat
Bengkalis, Taufik Hidayat, S. STP. MPA, juga mengucapkan selamat kepada Hendra
yang telah dilantik sebagai anggota BPD PAW Desa Air Putih. "Semoga
saudara Hendra dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan amanah," Harap Taufik.
Taufik
juga berpesan kepada Hendra agar dapat bekerja sama dengan anggota BPD lainnya
untuk membangun Desa Air Putih yang lebih baik.
"Mari
kita bersama-sama bekerja keras untuk memajukan Desa Air Putih," Ajak Taufik.
Hendra
yang merupakan warga Desa Air Putih mengatakan bahwa dirinya akan menjalankan
tugasnya dengan sebaik-baiknya."Saya akan menjalankan tugas saya dengan
sebaik-baiknya sesuai dengan sumpah yang telah saya ucapkan," Ungkap Hendra.