0 menit baca 0 %

Kepala KUA Bengkalis Serahkan Akta Ikrar Wakaf Musholla At-Taubah Desa Wonosari

Ringkasan: Bengkalis (Kemenag) Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bengkalis, Suhardi, S.Ag, bersama staf pembuat Akta Ikrar Wakaf (AIW), Arpiyon Asri, SE, menyerahkan Akta Ikrar Wakaf kepada pengurus Musholla At-Taubah Desa Wonosari, Kecamatan Bengkalis, Rabu (29/10/2025) pagi.Penyerahan AIW tersebut m...

Bengkalis (Kemenag) – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bengkalis, Suhardi, S.Ag, bersama staf pembuat Akta Ikrar Wakaf (AIW), Arpiyon Asri, SE, menyerahkan Akta Ikrar Wakaf kepada pengurus Musholla At-Taubah Desa Wonosari, Kecamatan Bengkalis, Rabu (29/10/2025) pagi.

Penyerahan AIW tersebut merupakan tindak lanjut dari ikrar wakaf yang dilakukan oleh Ali Murtado selaku wakif, yang mewakafkan sebanyak sebidang tanah seluas 261,20 meter persegi berlokasi di Jalan Al Muslihun, Gang Sartimin, RT 001/RW 001, Dusun Muktisari, Desa Wonosari, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau. Tanah tersebut diwakafkan untuk kepentingan pembangunan dan kemakmuran Musholla At-Taubah.

Dalam prosesnya, wakaf tersebut diurus oleh Nadzir yang diwakili oleh H. Ismail Mahyuddin. Ikrar wakaf dibacakan secara resmi di hadapan Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) Kecamatan Bengkalis, dan disaksikan oleh dua saksi, masing-masing Juni Derpanti dan Yudhi Padli.

Kepala KUA Kecamatan Bengkalis, Suhardi, S.Ag, dalam keterangannya menyampaikan apresiasi kepada wakif yang telah mewakafkan sebagian hartanya untuk kepentingan umat. “Wakaf adalah amal jariyah yang pahalanya terus mengalir selama manfaatnya masih dirasakan oleh masyarakat. Semoga tanah yang diwakafkan ini menjadi sumber keberkahan dan kemaslahatan bagi jamaah Musholla At-Taubah,” ujarnya.

Penandatanganan Akta Ikrar Wakaf dilakukan langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Bengkalis Suhardi, S.Ag sebagai PPAIW yang berwenang. Dengan penyerahan AIW ini, tanah wakaf tersebut resmi tercatat secara hukum sebagai aset keagamaan yang dapat dikelola untuk kepentingan ibadah dan sosial. (Eg)