Mandau (Inmas) – Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Mandau Saim, selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) menandatangani dan menyerahkan Akta Ikrar Wakaf (AIW) bersama dengan penyuluh PAI KUA Kec. Mandau Zul Afriandi kepada pengurus Mushalla Aminin untuk pembangunan dan pengelolaan pembangunan Mushalla yang terletak di jalan Kayangan gang paus Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau. Selasa (12/09/2023)
Wakif adalah orang yang mewakafkan harta benda miliknya untuk kepentingan umat, sedangkan Nadzir merupakan orang yang memegang amanat untuk memelihara dan mengurus harta wakaf sesuai dengan tujuan wakaf. Pada kegiatan yang dilangsungkan di jalan kayangan itu, Saim menyampaikan bahwa semua wakaf yang ada pastinya sudah dilengkapi dengan sertifikat wakaf, untuk memastikan keabsahan dan legalitas wakaf yang akan digunakan dalam pembangunan Mushalla nantinya.
Kepala KUA Kecamatan Mandau Saim, juga menjelaskan bahwa KUA memberikan kemudahan dalam penerbitan AIW sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal ini bertujuan untuk mendukung para wakif (orang yang mewakafkan harta) dalam menjalankan niat baik mereka untuk pembangunan dan pengelolaan Mushalla.
“Semua wakaf yang telah disahkan melalui AIW dapat menjadi wakaf produktif yang berkontribusi pada kesejahteraan umat. Ini merupakan langkah penting dalam memanfaatkan wakaf secara maksimal untuk kebaikan masyarakat.” Harapnya
Acara penyerahan dan penandatanganan AIW ini adalah sebagai langkah positif dalam pengelolaan wakaf untuk pembangunan dan pengelolaan Mushalla di wilayah Kecamatan Mandau, serta menunjukkan komitmen KUA untuk mendukung inisiatif wakaf yang berkelanjutan demi kesejahteraan.
Selaku Kepala KUA Kecamatan Mandau, Saim mengucap syukur bahwa perkembangan angka pengurusan tanah wakaf di Kecamatan Mandau sudah mulai meningkat. Kesadaran masyarakat akan pentingnya mengurus akta ikrar wakaf sangat penting untuk mencatatkan secara resmi sehingga berkekuatan hukum.
Hal tersebut diungkapkannya di hadapan yang hadir pada akta ikrar wakaf yakni Ali Sabri selaku yang mewakifkan, Ade Irfan selaku Nadzir, kemudian saksi-saksi Rino Harpani dan Novisi Indra usai selesai penandatanganan Akta Ikrar Wakaf.
Sementara itu, Ali Sabri sebagai Wakif juga mengucapkan rasa syukurnya atas proses penyerahan Akta Ikrar Wakaf ini dan beliau berharap agar Mushalla dan lahan kosong disekitarnya dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kepentingan umat dan masyarakat sekitar. Sementara itu, Ade Irfan sebagai Nadzir berjanji akan mendirikan dan membangun Mushalla ini dengan sebaik mungkin dan senyaman mungkin sehingga masyarakat di sekitarnya juga dapat merasakan manfaatnya.