Mandau
(Kemenag) – Kepala KUA Mandau Saim dan Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Mandau menggelar rapat evaluasi pelaksanaan bimbingan perkawinan (Bimwin) mandiri bagi calon pengantin di aula kantor urusan agama kecamatan Mandau
Kamis, 24/07/2025.
Rapat
evalusi Bimwin ini dipimpin oleh Saim dan diikuti oleh 6 orang penyuluh agama islam KUA kecamatan
Mandau.
Dalam
rapat tersebut dibahas tentang seluruh persiapan-persiapan yang dibutuhkan
untuk pelaksanaan bimbingan perkawinan mandiri bagi calon pengantin, mulai
dari absensi,kehadiran calon pengantin, spanduk, konsumsi, sertifikat dan
alat-alat pendukung. Rapat evaluasi ini
bertujuan untuk melakukan perbaikan-perbaikan terhadap kegiatan yang sudah
berjalan sebanyak 7 angkatan. Untuk angkatan yang ke 8 perlu ditingkatkan lagi
agar lebih maksimal.
Peserta
bimbingan perkawianan mandiri ini akan dihadiri sebanyak 15 pasang calon
pengantin , dengan materi tentang kesehatan, mengelola keuangan keluarga dan
konsep keluarga sakinah. Untuk materi kesehatan akan diisi oleh dr. Dari
puskesmas, untuk materi mengelola keuangan keluarga akan diisi oleh Saim
sedangkan untuk materi konsep keluarga sakinah akan diisi oleh Marniati.
Kegiatan
bimbingan perkawinan mandiri ini merupakan kegiatan yang ke-8 di KUA kecamatan Mandau pada tahun 2025.
Mudah-mudahan dengan kerja sama yang solid di antara penyuluh kegiatan ini
sukses dan memberikan manfaat yang besar bagi calon pengantin yang akan
melangsungkan akad nikah.
Rapat
evaluasi bimbingan perkawinan mandiri ini berjalan dengan lancar dan semua
penyuluh siap memberikan konstribusi yang terbaik untuk kelancaran dan
kesuksesan acara bimwin yang akan dilaksanakan Kamis 31 Juli 2025 mendatang.