Bantan (Kemenag) - Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan
Bantan H. Nasuha kembali membuka secara resmi kegiatan Bimbingan Perkawinan
(Bimwin) Angkatan ke-7 pada hari Selasa, 15 Juli 2025, pukul 08.00 WIB hingga
selesai. Kegiatan ini diikuti oleh 20 orang peserta calon pengantin (Catin)
yang akan melangsungkan pernikahan dalam waktu dekat.
H. Nasuha dalam sambutannya menyampaikan
bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman mendalam
kepada para calon pengantin tentang hak, kewajiban, serta peran masing-masing
dalam kehidupan rumah tangga. Ditekankan bahwa suami dan istri memiliki
tanggung jawab yang berbeda namun saling melengkapi, dan keduanya harus bekerja
sama dalam membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.
“Melalui bimbingan ini, kita
harapkan para Catin lebih siap menghadapi kehidupan berumah tangga, sehingga
angka perceraian dan pernikahan usia dini di Kecamatan Bantan bisa ditekan,”
ujar H. Nasuha.
Lebih lanjut, H. Nasuha mengajak
para calon pengantin agar menjadikan keluarga sebagai uswatun hasanah (teladan
yang baik), serta menekankan pentingnya peran ayah dan ibu dalam membentuk
karakter anak sejak dini. Keluarga yang kuat dan harmonis menjadi pondasi utama
dalam mencetak generasi yang berakhlak mulia.
Kegiatan Bimwin ini akan
berlangsung dalam beberapa sesi, yang mencakup materi tentang komunikasi
keluarga, pengelolaan konflik, kesehatan reproduksi, dan ekonomi keluarga, yang
disampaikan oleh narasumber profesional dan berkompeten di bidangnya.