Bantan (Kemenag) – Kepala Kantor
Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bantan H. Nasuha memfasilitasi konsultasi rumah
tangga pasangan Jefriden dan Elsa Nova Andini Rabu, (10/09/2025) pada pukul
14.30 WIB. Pasangan ini diketahui sering menghadapi masalah ekonomi yang memicu
keinginan istri untuk berpisah.
Dalam dialog yang dipandu
Kepala KUA Bantan Drs. H. Nasuha, kedua belah pihak diberi kesempatan untuk
menyampaikan unek-unek dan persoalan yang dihadapi. KUA memberikan nasihat
bahwa setiap rumah tangga pasti diuji, termasuk dalam hal ekonomi. Namun
perceraian bukanlah jalan terbaik. Suami-istri dianjurkan untuk memperkuat
komunikasi, saling terbuka mengenai keuangan, serta berikhtiar bersama
meningkatkan ekonomi keluarga.
Sebagai tindak lanjut, Kepala
KUA memfasilitasi dibuatnya surat perjanjian kesepakatan bersama, di mana suami
berkomitmen lebih giat bekerja dan bijak mengatur keuangan, sedangkan istri
berkomitmen mendukung dan tidak menuntut berlebihan.
Dalam penuturannya, Kepala
KUA Kec. Bantan menyampaikan pesan “Rumah tangga adalah amanah Allah SWT. Ujian
dalam bentuk ekonomi adalah hal wajar, tetapi jangan jadikan perceraian pilihan
pertama. Justru dalam kesulitan, suami-istri harus saling mendukung dan mencari
solusi bersama. Kami berharap pasangan ini menjaga komitmen yang dibuat demi
kebaikan anak dan masa depan keluarga.”
Kepala KUA Kec. Bantan juga menegaskan
siap selalu menjadi tempat konsultasi, mediasi, dan pembinaan bagi masyarakat
yang menghadapi masalah rumah tangga, agar keluarga tetap sakinah, mawaddah,
dan warahmah.