0 menit baca 0 %

Kepala KUA Kec. Bantan Fasilitasi Konsultasi Pasutri dalam Perkara Rumah Tangga

Ringkasan: Bantan (Kemenag) Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bantan H. Nasuha memfasilitasi konsultasi rumah tangga pasangan Jefriden dan Elsa Nova Andini Rabu, (10/09/2025) pada pukul 14.30 WIB. Pasangan ini diketahui sering menghadapi masalah ekonomi yang memicu keinginan istri untuk berpisah.Dalam...

Bantan (Kemenag) – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bantan H. Nasuha memfasilitasi konsultasi rumah tangga pasangan Jefriden dan Elsa Nova Andini Rabu, (10/09/2025) pada pukul 14.30 WIB. Pasangan ini diketahui sering menghadapi masalah ekonomi yang memicu keinginan istri untuk berpisah.

Dalam dialog yang dipandu Kepala KUA Bantan Drs. H. Nasuha, kedua belah pihak diberi kesempatan untuk menyampaikan unek-unek dan persoalan yang dihadapi. KUA memberikan nasihat bahwa setiap rumah tangga pasti diuji, termasuk dalam hal ekonomi. Namun perceraian bukanlah jalan terbaik. Suami-istri dianjurkan untuk memperkuat komunikasi, saling terbuka mengenai keuangan, serta berikhtiar bersama meningkatkan ekonomi keluarga.

Sebagai tindak lanjut, Kepala KUA memfasilitasi dibuatnya surat perjanjian kesepakatan bersama, di mana suami berkomitmen lebih giat bekerja dan bijak mengatur keuangan, sedangkan istri berkomitmen mendukung dan tidak menuntut berlebihan.

Dalam penuturannya, Kepala KUA Kec. Bantan menyampaikan pesan “Rumah tangga adalah amanah Allah SWT. Ujian dalam bentuk ekonomi adalah hal wajar, tetapi jangan jadikan perceraian pilihan pertama. Justru dalam kesulitan, suami-istri harus saling mendukung dan mencari solusi bersama. Kami berharap pasangan ini menjaga komitmen yang dibuat demi kebaikan anak dan masa depan keluarga.”

Kepala KUA Kec. Bantan juga menegaskan siap selalu menjadi tempat konsultasi, mediasi, dan pembinaan bagi masyarakat yang menghadapi masalah rumah tangga, agar keluarga tetap sakinah, mawaddah, dan warahmah.