Bantan (Inmas) - Kepala KUA
Kec. Bantan H. Nasuha menghadiri acara penyuluhan narkoba yang ditaja oleh
Polsek Bantan di Desa Bantan Timur Jumat, 20 Oktober 2023.
Narkoba yang merupakan singkatan
dari Narkotika, Psikotropika dan zat berbahaya Adiktif lainnya dalam berbagai
jenis dan bentuk banyak di jumpai di kalangan pemuda dan pelajar. Maraknya
pengedaran Narkoba di kalangan generasi muda dan pelajar tentunya sangat
meresahkan pemerintah dan masyarakat.
Dilatarbelakangi oleh keadaan
semacam inilah Polsek Bantan memandang perlu dibuatkan suatu kegiatan
sosialisasi penyuluhan narkoba agar generasi muda tak terjebak oleh barang
haram yang sangat memberikan dampak negatif bahkan masa depan bangsa akan terancam.
“Berangkat akan betapa
bahayanya penyalahgunaan narkoba bagi generasi muda dan pelajar bagi bangsa dan
masyarakat, maka kami dari Polsek Bantan merasa terpanggil dan bertanggungjawab
untuk mengadakan penyuluhan narkoba bagi pemuda dan pelajar khususnya bagi
masyarakat Kecamatan Bantan”, Ungkap AKBP Maryuni.
Tujuan diadakannya kegiatan penyuluhan
narkoba ini kepada masyarakat antara lain:
Untuk memberikan wawasan dan pengetahuan
kepada masyarakat tentang bahaya Narkoba
Meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang
bahaya penyalahgunaan narkoba.
Meningkatkan kesadaran masyarakat akan peran
pentingnya dalam menentukan masa depan anak dan bangsa.
Kegiatan penyuluhan diisi
dengan tanya jawab dan diakhiri dengan pembacaan doa. (Timredaksikuakecbantan).