0 menit baca 0 %

Kepala KUA Kec. Bantan Pantau Langsung Pendaftaran Calon Pengantin Demi Ketertiban Administrasi

Ringkasan: Bantan (Kemenag)  - Demi ketertiban administrasi, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bantan H. Nasuha memantau langsung pelaksanaan pelayanan pendaftaran calon pengantin (catin) agar tetap berpedoman pada prosedur yang berlaku. Kegiatan berlangsung di ruang pelayanan KUA Bantan dan berjalan...

Bantan (Kemenag)  - Demi ketertiban administrasi, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bantan H. Nasuha memantau langsung pelaksanaan pelayanan pendaftaran calon pengantin (catin) agar tetap berpedoman pada prosedur yang berlaku. Kegiatan berlangsung di ruang pelayanan KUA Bantan dan berjalan dengan tertib serta penuh kehati-hatian Senin, (06/10/2025).

Petugas penerima berkas, Ilham, memeriksa kelengkapan dokumen administrasi dari pasangan calon pengantin Indra Hidayansah Susanto dan Dewi Kartika, yang berasal dari Desa Berancah. Pemeriksaan dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) agar tidak terjadi kekeliruan data maupun kesalahan dalam proses pencatatan.

H. Nasuha, menegaskan bahwa pengawasan terhadap pendaftaran calon pengantin merupakan bagian penting dari upaya menjaga ketertiban administrasi dan memastikan keabsahan dokumen pernikahan.

“Kami terus memantau setiap proses pendaftaran agar tidak terjadi kesalahan, baik dalam data pribadi maupun berkas persyaratan. Semua harus sesuai aturan agar pernikahan berjalan sah secara agama dan hukum,” ujarnya.

Petugas penerima berkas, Ilham, juga menambahkan bahwa setiap berkas yang masuk diperiksa secara detail. “Kami pastikan tidak ada data yang tertukar atau kurang. Jika ada kekurangan, langsung kami sampaikan kepada pihak catin agar segera dilengkapi. Ini penting untuk menjaga keakuratan data dalam sistem KUA,” jelasnya.

Sementara itu, calon pengantin Indra Hidayansah Susanto mengungkapkan rasa terima kasih atas pelayanan yang diberikan oleh pihak KUA. “Pelayanan di KUA Bantan sangat baik dan ramah. Petugasnya membantu kami dengan sabar dalam melengkapi berkas, sehingga prosesnya terasa mudah dan cepat,” tuturnya.

Dengan adanya pemantauan langsung dari petugas, KUA Bantan berharap seluruh proses administrasi pernikahan dapat berjalan lancar dan sesuai ketentuan, serta menjadi contoh pelayanan publik yang profesional dan akuntabel.