Bantan (Kemenag) - Kepala KUA Kecamatan Bantan memimpin jalannya sidang pleno penentuan juara Musabaqah Tilawatil Qurโan (MTQ) ke-30 tingkat Kecamatan Bantan pada Jumat, (31/10/2025) pukul 08.00 WIB. Kegiatan ini berlangsung di rumah dinas Camat Bantan dan dihadiri oleh seluruh dewan hakim serta majelis hakim dari berbagai cabang perlombaan.
Sidang pleno tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Hakim MTQ Kecamatan Bantan, Drs. H. Nasuha, yang juga merupakan Kepala KUA Kecamatan Bantan. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya menjaga objektivitas, kejujuran, dan profesionalitas dalam menetapkan hasil akhir setiap cabang lomba.
Rapat berlangsung dengan suasana penuh kehati-hatian dan tanggung jawab. Para hakim dari masing-masing majelis menyampaikan hasil penilaian dan laporan pelaksanaan lomba secara bergiliran. Setelah dilakukan pembahasan dan penyamaan persepsi, sidang pleno akhirnya menetapkan para juara dari seluruh cabang perlombaan, termasuk penentuan juara umum MTQ Kecamatan Bantan tahun 2025.
Ketua Panitia MTQ Kecamatan Bantan menyampaikan apresiasi kepada seluruh dewan hakim atas dedikasi dan ketelitian mereka dalam menjalankan tugas. Diharapkan hasil pleno ini dapat menjadi dasar yang kuat untuk melahirkan qori dan qoriah terbaik yang akan mewakili Kecamatan Bantan pada MTQ tingkat Kabupaten Bengkalis mendatang.