0 menit baca 0 %

Kepala KUA Kec. Bantan Tanda Tangani Akta Ikrar Wakaf Untuk Keperluan Pondok Pesantren

Ringkasan: BANTAN (Inmas) - Hari Senin tanggal 25 Agustus 2023 mengawali kegiatannya Kepala KUA Kec. Bantan H. Nasuha menandatangani Akta Ikrar Wakaf bertempat di Kantor Urusan Agama Kec. Bantan untuk keperluan lahan atau pembangunan pondok pesantren As-Salam Desa mentayan.Dalam Akta Ikrar Wakaf tersebut yang...

BANTAN (Inmas) - Hari Senin tanggal 25 Agustus 2023 mengawali kegiatannya Kepala KUA Kec. Bantan H. Nasuha menandatangani Akta Ikrar Wakaf bertempat di Kantor Urusan Agama Kec. Bantan untuk keperluan lahan atau pembangunan pondok pesantren As-Salam Desa mentayan.

Dalam Akta Ikrar Wakaf tersebut yang bertindak sebagai Nadzir adalah Al-Ustad Muhammad Nizar (Ketua Yayasan Attarbiyah Al-Islamiyah) dan disaksikan oleh Iskandar. Akta Ikrar wakaf tersebut menyebutkan berupa sebidang tanah darat yang terletak di Desa Mentayan diwakafkan untuk keperluan pembangunan Pondok Pesantren.

Muhammad Nizar Sebagai Nadzir menyambut baik dengan selesainya AIW ini, sehingga pihak Madrasah memiliki kekuatan Hukum untuk mempergunakan tanah tersebut.

Al-Ustad Muhammad Nizar mengucapkan  terima kasih kepada pihak KUA yang telah memperoses pembuatan Akta Ikrar Wakaf dengan baik dan bisa selesai tepat waktu.

Dalam kesempatan yang sama Kepala KUA Kec. Bantan H. Nasuha menyampaikan agar tanah wakaf ini bisa di gunakan sesuai dengan amanat  dari wakif yang tertuang di Akta Ikrar Wakaf tersebut. (Timredaksikuakecbantan)