0 menit baca 0 %

Kepala KUA Kec. Bantan Tandatangani Akta Ikrar Wakaf Untuk Keperluan Madrasah.

Ringkasan: Bantan (Inmas) - Kepala KUA Kec. Bantan H.Nasuha menandatangani Akta Ikrar Wakaf (AIW) tanah milik bapak Subari sebagai wakif untuk keperluan lahan Madrasah bertempat di KUA Kec. Bantan Kamis tanggal 21/09/2023.Dalam Akta Ikrar Wakaf tersebut yang bertindak sebagai  Nadzir Farida dan di saksikan ol...

Bantan (Inmas) - Kepala KUA Kec. Bantan H.Nasuha menandatangani Akta Ikrar Wakaf (AIW) tanah milik bapak Subari sebagai wakif untuk keperluan lahan Madrasah bertempat di KUA Kec. Bantan Kamis tanggal 21/09/2023.

Dalam Akta Ikrar Wakaf tersebut yang bertindak sebagai  Nadzir Farida dan di saksikan oleh Arjianto. Akta Ikrar Wakaf menyebutkan sebidang berupa tanah darat yang terletak di Desa Brancah diwakafkan utk keperluan pembangunan Madrasah.

Farida sebagai Nadzir menyambut baik dengan selesainya AIW ini sehingga pihak madrasah memiliki kekuatan hukum  utk mempergunakan tanah tersebut.

Ibu Farida mengucapkan terima kasih kepada pihak KUA yang telah memproses pembuatan Akta Ikrar Wakaf dengan baik dan bisa selesai tepat waktu.

Dalam kesempatan yang sama Kepala KUA Kec. Bantan H.Nasuha menyampaikan agar tanah wakaf ini dapat dipergunakan sesuai dengan amanat dari Wakif yang tertuang di Akta Ikrar Wakaf tersebut. Semoga. (Timredaksikuakecbantan).