0 menit baca 0 %

Kepala KUA Kec. Bathin Solapan Lakukan Koordinasi dengan Pemdes Balai Makam Terkait GAS Pencatatan Nikah

Ringkasan: Bathin Solapan (Kemenag) - Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bathin Solapan, H. Surianto, S.HI, melakukan koordinasi dengan Pemerintah Desa Balai Makam terkait pelaksanaan GAS (Gerakan Akselerasi Sistem) Pencatatan Nikah Selasa, 05/08/2025. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Ed...

Bathin Solapan (Kemenag) - Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bathin Solapan, H. Surianto, S.HI, melakukan koordinasi dengan Pemerintah Desa Balai Makam terkait pelaksanaan GAS (Gerakan Akselerasi Sistem) Pencatatan Nikah Selasa, 05/08/2025. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2025 yang mengatur tata kelola dan percepatan layanan pencatatan nikah secara tertib dan terintegrasi.

Kegiatan koordinasi berlangsung di Balai Desa Balai Makam dan dihadiri oleh Baharuddin selaku Sekretaris Desa Balai Makam, Santi selaku Staf Desa Balai Makam dan Erna Rina selaku Staf Keluarga Lembaga Pembangunan Masyarakat (KPM) Desa Balai Makam.

Dalam koordinasi ini, Kepala KUA Bathin Solapan menekankan pentingnya sinergi antara KUA dan pemerintah desa dalam mensosialisasikan tata cara pendaftaran nikah yang sesuai prosedur, termasuk pemanfaatan layanan pencatatan nikah online.

"GAS Pencatatan Nikah ini bertujuan mempercepat layanan, memastikan kelengkapan data, dan mencegah terjadinya pernikahan yang tidak tercatat. Kami mengajak perangkat desa untuk aktif menyampaikan informasi ini kepada masyarakat," ujar H. Surianto.

KUA Bathin Solapan berkomitmen untuk terus menjalin kerja sama dengan seluruh desa di wilayahnya demi meningkatkan pelayanan publik di bidang urusan pernikahan dan keluarga sakinah.