Kuansing (Inmas) - Kepala Kantor Urusan Agama Kec. Kuantan Hilir Bapak Yusnadi, S.Ag menjadi Rohaniawan/Pengukuh dalam Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pulau Kijang. Kegiatan berlangsung di Kantor Desa Pulau Kijang Kecamatan Kuantan Hilir. (Senin, 06/11/2023).
Pada acara PAW BPD Desa Pulau Kijang tersebut hadir Camat Kecamatan Kuantan Hilir, Bapak Edison Tuindra, S.Pd, M.Si yang melantik secara langsung Anggota BPD yang baru, Kades Pulau Kijang, Ketua PKK, dan tokoh masyarakat, Kepala Desa Se- Kec. Kuantan Hilir, Ketua BPD Se- Kec. Kuantan Hilir, Ninik Mamak Desa Pulau Kijang,
Kepala Kantor Urusan Agama Kec. Kuntan Hilir Yusnadi, S.Ag bertindak sebagai rohaniawan sekaligus pembaca Doa dalam kegiatan tersebut.
Anggota BPD PAW yang baru yaitu Marnia menggantikan Hardiamon Anggota BPD PAW yang lama Desa Pulau Kijang Kec. Kuantan Hilir.
Dalam pengukuhan sumpah anggota BPD Desa Pulau Kijang tersebut Camat Kuantan Hilir Edison Tuindra dalam sambutannya menyampaikan pentingnya kerjasama yang baik antara BPD dan Kantor Desa agar Desa Pulau Kijang yang sudah mengangkat nama Kecamatan Kuantan Hilir lebih baik lagi.
Terakhir beliau mengucapkan selamat kepada Marnia yang telah dilantik PAW DPD, selamat bergabung. Jalan amanah dan tugas sebaik-baiknya yang telah di berikan, bekerja hendaklah benar-benar cerminan dari keinginan masyarakat Desa Pulau Kijang untuk memajukan Desa Pulau Kijang. Selain itu BPD juga merupakan mitra pemerintah oleh karena itu hendaklah bersinergi dengan pemerintah khususnya pemerintah Desa Pulau Kijang dan Kecamatan Kuantan Hilir pada umum nya,” ungkapnya. ( Jml )