Indragiri Hulu, (Inmas). Rohaniawan bertugas mendampingi dan memegang kitab suci berdasarkan kepercayaan pejabat ataupun orang yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya. Sumpah yang diucapkan merupakan serangkaian kalimat yang dilafalkan seseorang yang akan mengemban tugas. Sumpah jabatan merupakan janji setia untuk tidak melakukan penyimpangan dalam melaksanakan tugas yang diemban.
Menindaklanjuti surat Camat Lubuk Batu Jaya, Nomor: 005/KEC.LBJ/79, Tanggal: 22 Mei 2023, Hal: Undangan, maka pada hari Rabu 24 Mei 2023, Penghulu Ahli Muda/Kepala KUA Kec. Lubuk Batu Jaya Saerozi, S.Ag.,M.Pd.I bertindak selaku Rohaniawan Muslim Pelantikan Pj. Kepala Desa dan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Air Putih, Kec. Lubuk Batu Jaya.(tulang)
KEPALA KUA KEC LUBUK BATU JAYA, SAEROZI, S.Ag., M.Pd.I PETUGAS ROHANIAWAN PELANTIKAN Pj & PAW ANGGOTA BPD
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Rohaniawan bertugas mendampingi dan memegang kitab suci berdasarkan kepercayaan pejabat ataupun orang yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya. Sumpah yang diucapkan merupakan serangkaian kalimat yang dilafalkan seseorang yang akan mengemban tugas.