0 menit baca 0 %

Kepala KUA Kec. Mandau Salurkan 25 Mushaf Al-Qur an Kepada Majelis Taklim Miftahul Huda Kelurahan Duri Timur

Ringkasan: Mandau (Inmas) Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Mandau Saim, S.Ag Yang diwakili oleh Penyuluh PAI Zul Afriandi, S.Sos kembali menyalurkan wakaf Al-Qur an sebanyak 25 Al-Qur an  ke Majelis Taklim Miftahul Huda yang beralamat di Jl. Gaya Baru Kelurahan Duri Timur Kecamatan Mandau.

Mandau (Inmas) Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Mandau Saim, S.Ag Yang diwakili oleh Penyuluh PAI Zul Afriandi, S.Sos kembali menyalurkan wakaf Al-Qur an sebanyak 25 Al-Qur an  ke Majelis Taklim Miftahul Huda yang beralamat di Jl. Gaya Baru Kelurahan Duri Timur Kecamatan Mandau. Selasa (11/07/2023)

 

tampak hadir dalam penyerahan wakaf Al-Qur an tersebut Ketua Majelis Taklim Miftahul Huda,  Penyuluh PAI Fungsional Zul Afriandi, S.Sos dan Seluruh anggota majelis taklim.

 

Wakaf kitab suci Al-Qur an diserahkan langsung oleh penyuluh PAI Zul Afriandi dan telah diterima langsung oleh Ketua Majelis Taklim Miftahul Huda Kecamatan Mandau yaitu ibu Desmawati.

 

Zul Afriandi menjelaskan bahwa Wakaf Al-Qur an ini berasal dari masyarakat atau calon pengantin yang hendak mendaftar nikah di KUA Kecamatan Mandau. Dengan penerapan program Wakaf Al Qur'an bagi Calon pengantin di KUA Kec. Mandau ini diharapkan memberikan manfaat yang banyak bagi masyarakat di luar sana yang membutuhkannya. Beliau mengatakan siapa yang tidak menginginkan pahala yang terus mengalir tanpa henti, bahkan mengalir terus sampai kita sudah meninggal dunia nanti. Semua orang tentunya mengharapkan hal tersebut, karena itulah salah satu pahala yang nantinya akan membantu manusia mendapatkan pertolongan dari Allah SWT saat hidup di dunia maupun di akhirat kelak. Salah satu cara untuk mendapatkannya adalah dengan berwakaf dan bersedekah.

 

Wakaf adalah ibadah mulia yang bisa dilaksanakan oleh kaum muslimin, terlebih jika yang mendapatkan manfaatnya adalah orang-orang muslim yang kemudian mendo akan para pemberinya. Salah satu wakaf yang ringan dan bisa ditunaikan oleh umat muslim adalah wakaf Al-Quran . Jelasnya

 

Terkait penyaluran wakaf Al-Qur an ini focus ke majelis taklim binaan yaitu Miftahul Huda. Ketua Majelis Taklim Miftahul huda Desmawati mengucapkan terima kasihnya kepada penyuluh agama yang telah menyalurkan wakaf Al-Qur an ke Majelis Taklim tempat menambah pengetahuan agama oleh ibu-ibu perwiridan. Sedekah memiliki keutamaan yaitu rezekinya akan di lipatgandakan oleh Allah subhanahu wa ta'ala, mendapat perlindungan di hari akhir, amalan yang tidak putus sampai meninggal, menghindarkan dari mara bahaya, serta memberi keberkahan pada harta.

 

Seperti yang dijelaskan dalam H.R. Muslim Ketika seseorang telah meninggal dunia, maka terputuslah amalnya kecuali 3 (perkara): shadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang berdoa baginya.

 

Menjadi bagian dari wakaf alquran ini bisa menjadi sedekah untuk diri sendiri, dan pahalanya insyaallah tidak akan terputus. Semoga pengantin yang melaksanakan pernikahannya di KUA Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis dapat berkontribusi dalam kegiatan baik ini dan bisa menjadi ladang amal kita di akhirat kelak. jelas Kepala KUA Kec.Mandau.

 

Penyuluh PAI Zul Afriandi juga berharap, Alqur an tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik dan semoga ditahun mendatang dapat menyalurkan lebih banyak lagi Al-Qur an dari setiap pasangan catin yang akan mendaftar.