0 menit baca 0 %

Kepala KUA Kec. Pinggir Hadiri Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan bagi Masyarakat Pinggir

Ringkasan: Pinggir (Inmas) - Kepala KUA Kecamatan Pinggir Raja Hadi menghadiri dalam suatu acara Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan bagi Masyarakat Desa Pinggir yang dilaksanakan di aula Kantor Desa Pinggir, pada Jum'at 22 Desember 2023.Kegiatan di buka oleh Pj.

Pinggir (Inmas) - Kepala KUA Kecamatan Pinggir Raja Hadi menghadiri dalam suatu acara Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan bagi Masyarakat Desa Pinggir yang dilaksanakan di aula Kantor Desa Pinggir, pada Jum'at 22 Desember 2023.

Kegiatan di buka oleh Pj. Kepala Desa Pinggir Khairul Zaman dan ikut di hadiri oleh Kapolsek  Pinggir, Danpos Pinggir dan Kepala KUA Kec. Pinggir .

Raja Hadi Kepala KUA Kec. Pinggir tampil sebagai narasumber, beliau menyampaikan beberapa hal yang berkaitan dengan Indikator Moderasi Beragama.

Terdapat tiga indikator kerukunan umat beragama, yakni toleransi, kesetaraan, dan kerja sama. Pertama, toleransi, yaitu sikap saling menerima dan saling menghargai antara satu kelompok agama terhadap agama lain. Kedua, kesetaraan, maksudnya kemauan saling melindungi serta memberikan hak dan kesempatan satu sama lain. Ketiga kerja sama yg artinya hidup saling bantu dan gotong royong.

"Di dalam bermoderasi yang harus di perhatikan adalah sikap toleransi yang tinggi, anti kekerasan, dan penghormatan terhadap budaya yang berbeda agar tercipta kerukunan umat yang hakiki”, Ujar Pak Hadi.