Pinggir (Inmas) - Kepala KUA
Kecamatan Pinggir Raja Hadi menghadiri dalam suatu acara Sosialisasi Peraturan
Perundang-undangan bagi Masyarakat Desa Pinggir yang dilaksanakan di aula Kantor
Desa Pinggir, pada Jum'at 22 Desember 2023.
Kegiatan di buka oleh Pj.
Kepala Desa Pinggir Khairul Zaman dan ikut di hadiri oleh Kapolsek Pinggir, Danpos Pinggir dan Kepala KUA Kec. Pinggir
.
Raja Hadi Kepala KUA Kec. Pinggir
tampil sebagai narasumber, beliau menyampaikan beberapa hal yang berkaitan
dengan Indikator Moderasi Beragama.
Terdapat tiga indikator
kerukunan umat beragama, yakni toleransi, kesetaraan, dan kerja sama. Pertama,
toleransi, yaitu sikap saling menerima dan saling menghargai antara satu
kelompok agama terhadap agama lain. Kedua, kesetaraan, maksudnya kemauan saling
melindungi serta memberikan hak dan kesempatan satu sama lain. Ketiga kerja
sama yg artinya hidup saling bantu dan gotong royong.
"Di dalam bermoderasi yang
harus di perhatikan adalah sikap toleransi yang tinggi, anti kekerasan, dan penghormatan
terhadap budaya yang berbeda agar tercipta kerukunan umat yang hakiki”, Ujar
Pak Hadi.